Skip to main content

Karena Tidak Berijin Pemkot Hentikan Proyek milik Maspion

foto lokasi proyek miik PT Maspion Group
SURABAYA ( Media Bidik ) – Dianggap belum mengantongi ijin Hak Penggelolahan Lahan ( HPL) dari Dinas Penggelolahan Tanah dan Bangunan ( DPTB ) Pemkot Surabaya, proyek pembangunan hotel 16 lantai yang berada di jalan Pemuda No 17 Surabaya milik PT Maspion dihentikan paksa oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ( DCKTR ) Pemkot Surabaya. Pasalnya ijin HPL yang dimiliki oleh Alim Markus pemilik PT Maspion sudah habis masa berlakunya pada tanggal 15 Januari 2016 lalu dan belum diperpanjang.

Hal tersebut dikatakan Kabid Tata Bangunan Awaludin Arif sewaktu dikonfrimasi diruang kerjanya,"Kita hentikan sementara proyek tersebut karena ijin HPLnya sudah mati pada tanggal 15 Januari 2016 lalu dan harus diperpanjangan terlebih dulu, apabila masih dilanjutkan akan kita turunkan surat bantuan penertiban ( Bantib), informasinya pembangunannya untuk perkantoran sesuai dengan IMBnya, karena mereka belum mengajukan gambar baru ke kita, IMB yang mereka mliki terbit tahun
1997,"terangnya, Kamis (17/3).

Sementara itu, Kepala Dinas Penggelolahan Tanah dan Bangunan ( DPTB) MT Eka Rahayu membenarkan bahwa lahan yang berada di jalan Pemuda No 17 adalah lahan milik pemkot Surabaya dan Ijin HPLnya sudah berahkir pada tanggal 15 Januari 2016 kemarin," Tanah di jalan Pemuda No 17
adalah aset pemkot, berdasarkan serifikat HPL atas nama Pemkot Surabaya, jangka waktunya berahkir 15 Januari 2016 lalu dan kita sudah kirim surat pemberitahuan bahwa jangkan waktu hak guna bangunan ( HGB) sudah habis,"paparnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...