Skip to main content

DPC PAN se-Jatim tolak kepemimpinan Masfuk sebagai Ketua DPW PAN Jatim

ketua PAC sejatim yang menolak Masfuk
SURABAYA ( Media Bidik ) - Penolakan hasil Musyawarah Wilayah ( Muswil ) ke IV  PAN yang diselenggarakan di Kediri pada bulan Agustus tahun 2015 lalu, oleh seluruh ketua DPC PAN se-Jatim terkait penetapan Masfuk sebagai Ketua DPW PAN Jatim. Pasalnya SK DPP tersebut dianggap tidak sesuai dengan hasil Muswil ke IV PAN dan di nilai cacat hukum.

Menurut Sumanjaya selaku juru bicara (Jubir) sekaligus Ketua Forum Pemilik Suara Muswil (FPSM) DPC PAN se-Jatim dengan tegas menolak SK DPP PAN yang menunjuk Masfuk sebagai ketua DPW PAN Jatim, karena berdasarkan hasil penghitungan Muswil telah dinyatakan ada empat orang formatur yang terpilih yaitu Kuswiyanto (386 suara), Su'li Daim (379 suara), Malik Efendi (378 suara) dan Taufik Gani (368 suara) sedangkan Masfuk hanya mendapat 26 suara.

"Ini jelas tak masuk akal, kok bisa yang sedikit mendapat perolehan suara justru di tunjuk sebagai Ketua DPW, dan ini sangat menciderai proses demokrasi, kalau begini buat apa ada Muswil yang endingnya merusak tatanan demokrasi," tegas Ketua DPC PAN Kecamatan Gedangan, Sidoarjo di hadapan para awak media,Rabu (2/3).

Oleh karena itu seluruh DPC Pan se-Jatim menyatakan mosi tak percaya terhadap kepemimpinan Masfuk, pihaknya mengancam akan membawah masalah ini ke pengadilan,"Untuk di ketahui bahwa pada Pileg 2014 tahun lalu Jatim mampu menyumbangkan 12 persen suara PAN tingkat Nasional, namun melihat faktanya saat ini pihaknya memastikan suara PAN di tingkat nasional akan turun dratis," paparnya.

Senada, Ketua DPC PAN asal Kabupaten Bangkalan Shihabuddin menegaskan, bahwa pihaknya sangat-sangat kecewa terhadap keputusan DPP yang menunjuk Masfuk, karena ini sangat jelas melanggar AD/ART PAN dan hasil Muswil," Kami dari Forum Pemilik Suara muswil DPC PAN se-Jatim sangat kecewa dan dengan tegas mendesak agar mencabut SK DPP PAN yang menunjuk Masfuk sebagai Ketua DPW PAN Jatim,"pinta seluruh DPC Pan se-Jatim.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...