Skip to main content

Abdul Halim Iskandar Cagub Jatim PD (Percaya Diri) Gerilya di Basis Merah

Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar
SURABAYA ( Media Bidik ) - Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar semakin gencar dalam melakukan gerakan untuk maju dalam Pilgub Jatim 2018. Bahkan, Bakal Calon Gubernur Jawa Timur yang akan diusung oleh PKB ini melakukan gerilya di basis merah yaitu Blitar. Politisi yang akrab disapa pak Halim ini mendatangi sejumlah tempat di Blitar, salah satunya berziarah ke makam Bung Karno, Sang Proklamator.

Dalam lawatannya, Halim menyampaikan, Bung Karno adalah salah satu tokoh yang sangat ia hormati, banyak hal terutama cara pak Karno dalam memperjuangkan kemerdekaan ini yang harus ditiru, salah satunya semangat Holopis Kuntul Baris yang dikumandangkan oleh Presiden nomer 1 ini untuk membakar semangat rakyat dalam bergotong royong, bahu membahu mengatasi pekerjaan atau permasalahan yang sulit.
 
" Yang saat ini harus dilakukan adalah mengikuti dan menjalankan berbagai semangat para pendiri bangsa dalam memperjuangkan Republik ini, salah satunya mantra Holopis Kuntul Baris yang dulu dikumandangkan Bung Karno, mantra itu adalah semangat gotong royong yang juga harus diikuti kita semua," ujarnya.

Ditambahkan Halim, dengan semangat Holopis Kuntul Baris dalam membangun Jatim maka segala persoalan akan cepat teratasi, dan Jatim akan menjadi provinsi yang terus berkembang pesat, dan secara otomatis kesejahteraan masyarakat Jawa timur pun akan terus meningkat." Saya ini seorang Marhaenis yang sangat mengagumi Bung Karno, sosoknya sebagai founding father NKRI menjadi inspirator saya. dan berkirim doa ke para pendiri bangsa salah satunya Bung Karno adalah hal penting yang harus dilakukan selain untuk mengenang jasa mereka dan sejarah kemerdekaan Republik ini, sekaligus untuk berdoa agar Indonesia semakin baik, khususnya Jawa Timur terbebas dari berbagai persoalan," ujar Politisi yang juga ketua DPW PKB jatim ini.

Selain berziarah ke makam Bung Karno, beliau juga menghadiri Acara Shalawat Nabi Muhammad SAW bersama 15.000 Jama'ah Habib Ja'far bin Usman Aljufri yang terwadahi oleh Ja'far Mania Community (JMC) dan juga bersilaturahmi dengan tokoh Muslimat NU di Lembaga Pendidikan Darussalam, Bu Nyai Yasin Yusuf sekaligus nyambangi Kampung Coklat di Kademangan Blitar. (rofik)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...