Skip to main content

Wali Kota Dukung Bunda PAUD Jadi Penggerak Perubahan Anti Korupsi

SURABAYA ( Media Bidik ) - Tugas para guru PAUD--pendidikan anak usia dini--tidak hanya sebatas mengajari anak berusia bawah lima tahun (Balita) menyanyi dan menari. Lebih dari itu, Bunda PAUD juga bisa berperan penting dalam pembentukan karakter anak yang muaranya sangat masif dalam upaya pencegahan korupsi di negeri ini.  

Pesan itulah yang muncul di acara seminar bertajuk "Guru Anti Korupsi, Penggerak Perubahan" di Surabaya Convention Hall Jalan Arief Rachman Hakim, Selasa (29/3/2016). Acara yang dihadiri 1000 guru PAUD se-Surabaya tersebut dihadiri Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Wakil Ketua Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan juga Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Ikhsan.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, dalam sambutannya mengatakan sangat mendukung acara yang digagas KPK tersebut. Sebab, para Bunda PAUD punya peran signifikan dalam membentuk karakter anak-anak. Bila sejak kecil, anak-anak dididik dengan benar, mereka akan tumbuh menjadi generasi berkarakter kuat. Karenanya, mengacu pada urgensi tersebut, acara ini bukan sekadar seremonial yang dihadiri oleh para Bunda PAUD di Surabaya, datang mendengarkan materi, mendapat alat permainan sembilan nilai anti korupsi (Semai) lantas pulang.    

"Saya sangat mendukung karena pembentukan karakter anak itu maksimal di usia 0-5 tahun. Peranan Bunda PAUD sangat penting karena bisa mengubah mind set anak-anak kita. Negara ini kelak akan menjadi apa, itu bergantug pada anak-anak kita. Kalau kita salah menyiapkan, mereka kelak akan kalah dengan anak-anak negara lain yang lebih berkarakter," jelas wali kota.

Wali kota mencontohkan, oleh orang tuanya, sejak kecil ia dan saudaranya diajarkan pemahaman tentang hak dan kewajiban. Mana yang menjadi hak nya dan mana yang menjadi hak kakaknya. Ia juga diajarkan bahwa untuk mendapatkan sesuatu, harus didahului dengan kerja keras. Pemahaman yang diajarkan oleh orang tua sejak kecil itu tertanam kuat dan terbawa hingga dewasa. Sehingga, Bu Risma---panggilan Wali Kota Tri Rismaharini-- tumbuh tanpa pernah terpikir untuk mengambil hak orang lain.

Nah, pemahaman tentang mana hak diri sendiri dan mana hak orang lain serta kewajiban, juga bisa mulai diberikan oleh Bunda PAUD kepada anak-anak di lingkungan PAUD. Semisal anak-anak diajarkan untuk tidak mengambil makanan milik teman tanpa izin dari temannya. "Kenapa ada korupsi? Karena ada yang terbiasa mendapatkan sesuatu dengan cara mudah. Karenanya, mari ajarkan kepada anak-anak kita disiplin, hak dan kewajiban sejak dini. Kita ajarkan kalau mau sukses harus kerja keras, bukan dengan merugikan orang lain, bukan dengan cara mudah," sambung wali kota yang juga ibu dari dua anak ini.

Acara yang digelar mulai Senin (28/3) ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan gerakan "Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) yang telah memberikan 1000 permainan Sembilan Nilai Anti Korupsi (Semai) kepada 1000 PAUD di Surabaya pada Juli 2015 lalu. Dalam seminar tersebut, para guru PAUD juga dibekali pengetahun oleh pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana Bonaprapta, seputar delik-delik korupsi dan beragam modusnya serta konsekuensi hukumnya.

"KPK berharap, melalui seminar ini, para peserta bisa menghindari korupsi serta mendorong perubahan dengan mengoptimalkan perannya sebagai guru dan orang tua. Sebagai guru, ia mengispirasi para murid, orang tua murid dan sesama guru. Di rumah, ia mendidik anak-anak dan memberi pengaruh positif bagi keluarganya," ujar Basaria. 

Ditegaskan Basaria, acara ini digelar dengan harapan, para guru PAUD bisa memberikan pemahaman kepada anak-anak usia dini sehingga bisa memiliki karakter jujur, bertanggung jawab, disipilin, berani menyatakan hal yang benar, serta memiliki kepedulian. Anak-anak usia dini juga dididik mandiri dan suka bekerja keras. "Ini upaya paling dini dalam memberantas korupsi. Kami berharap generasi penerus kita nanti, lepas dari korupsi," sambung dia.(pan)  

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...