Skip to main content

Kandidat Ketum PPP Muktamar Islah Siap berebut Kursi Nomor satu

Para kandidat yang akan merebutkan kursi nomor satu di tubuh Partai Persatuan Pembangunan ( PPP )
SURABAYA ( Media Bidik ) – Para kandidat yang akan merebutkan kursi nomor satu di tubuh Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) yang sempat terpecah menjadi dua, yakni kubu Muktamar Jakarta dan Kubu Muktamar Surabaya kini siap bersaing menduduki kursi Ketua Umum PPP.
 
Forum yang tergabung dalam Silahturahmi DPW PPP se-Indonesia akan mengusung para kandidat Ketua Umum PPP tersebut, namun sebelumnya akan melakukan kesepakatan bahwa pihaknya meminta Islah seutuhnya dan dilaksanakan hanya melalui Muktamar Islah, serta menolak terselenggaranya forum Mukernas bersama, karena adanya Mukernas IV yang telah dilaksanakan berdasarkan AD/ART PPP, begitu juga meminta sesuai ketetapan Mukernas IV PPP tertanggal 25 pebruari 2016 bahwa Muktamar Islah dilaksanakan selambat-lambatnya April 2016 mendatang.

Sementara menurut keterang  Juru bicara Forum Silahturahmi DPW PPP  Erfandi, meminta DPP PPP untuk betul-betul mendengarkan para pemilik kedaulatan Partai, dan menolak mediasi yang ditujukan untuk kompromi tanpa alas AD/ART hasil Muktamar VII di Bandung. Adapun dalam memperebutkan Kursi Ketua Umum PPP nanti, Erfandi menyampaikan bahwa nama-nama  kandidat tersebut berasal dari dua kubu dan mereka sudah mewakili aspirasi dari komunikasi di 33 DPW PPP se-Indonesia.

" Saya sampaikan bahwa Para kandidat ini sudah mewakili dari dua kubu, yaitu kubu hasil Muktamar Jakarta Djan Faried dan Kubu hasil Muktamar Surabaya Romahurmudji, serta para kandidat ini nantinya memperebutkan 1500 pemilik suara sah Muktamar," terangnya di Hotel Bumi Surabaya, Sabtu (12/3).

Disebutkan Erfandi, " Adapun nama- nama dari para kandidat tersebut diantaranya Ahmad Muqowam (DPD RI), Dr. Reny, Ferdita Darwis, Romahurmudji, Ispyardi Asda (DPR RI), Erma Lenna dan Muhammad Mardiono (Ketua DPW PPP Banten)," Pungkas nya. (rofik)
     

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...