KEDIRI ( Media Bidik ) – Karena dianggap penyalahgunaan wewenang sebagai Kepala Desa Rembang Kepuh Kecamatan Ngadiluwih Kediri dengan mengangkat 2 Kepala Dusun ( Kasun) serta 3 orang perangkat desa yang tidak sesuai dengan Undang Undang No: 6 Tahun 2014 tentang Desa serta melanggar pasal 29 ayat (c) tentang penyalahgunaan wewenang, tugas, hak dan kewajiban, dan ahkirnya diberhentikan dengan kuputusan Bupati Kediri No : 188.45/99/418.32/2016 pada tanggal (9/2) lalu.
Karena tidak terima diberhentikan sebagai Kepala Desa Rembang Kepuh Kediri, Solikin yang didampingi Purwanto dan Tatung bersama 15 orang lainnya melakukan intimidasi serta mengambil paksa stempel Kepala Desa dari tangan PJ Kepala Desa Selamet Rahmadi yang diangkat melalui Keputusan Bupati Kediri No 188.45/103/418.32/2016 pada tanggal 15 Februari 2016 dikantor Kecamatan Ngadiluwih Kediri. Perbuatan Solikin Cs dianggap melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara.
Berdasarkan data kronologis yang dibuat oleh PJ Kepala Desa Rembang Kepuh Selamet Rahmadi terkait perampasan stempel Kepala Desa oleh Solikin pada tanggal (15/3) Selasa menjelaskan, pukul 12-16.00 Solikin menghubungi Slamet Rahmadi, pukul 19.30 Solikin yang dibantu Purwanto dan Tatung beserta 15 orang lainnya mengepung tempat kediaman PJ Kepala Desa Selamet Rahmadi yang berada di perumahan Willis Kecamatan Mojoroto Kediri, pukul 23-24.00 Selamet Rahmadi menemui Solikin berserta kroninya menanyakan soa kedatangan mereka, Pukul 24.00 Selamet Rahmadi meninggalkan rumah menuju kantor Kecamatan dengan alasan stempel disimpan dikantor kecamatan, pukul 00.45 Solikin beserta kroninya sudah mengepung pagar kantor Kecamatan, pukul 00.40 Selamet Rahmadi terpaksan menyerahkan stempel Kepala Desa ke Solikin CS karena terancam keselamatannya.
Perlu diketahui, dampak dari sikap arogansi Solikin Cs Camat Ngadiluwih Lalu Adi Kusuma pada tanggal (17/3) melalui surat Nomor : 300/111/418.83/2016 melaporkan Solikin Cs ke Polres Kediri perihal tindakan pemaksaan dan perampasan stempel Kepala Desa. (pan)
Comments
Post a Comment