Skip to main content

Lakukan Perampasan Mantan Kades Rembangkepuh Kediri Dilaporkan Kepolres

KEDIRI ( Media Bidik ) – Karena dianggap penyalahgunaan wewenang sebagai Kepala Desa Rembang Kepuh Kecamatan Ngadiluwih Kediri dengan mengangkat 2 Kepala Dusun ( Kasun) serta 3 orang perangkat desa yang tidak sesuai dengan Undang Undang No: 6 Tahun 2014 tentang Desa serta melanggar pasal 29 ayat (c) tentang penyalahgunaan wewenang, tugas, hak dan kewajiban,  dan ahkirnya diberhentikan dengan kuputusan Bupati Kediri No : 188.45/99/418.32/2016 pada tanggal (9/2) lalu.

Karena tidak terima diberhentikan sebagai Kepala Desa Rembang Kepuh Kediri, Solikin yang didampingi Purwanto dan Tatung bersama 15 orang lainnya melakukan intimidasi serta mengambil paksa stempel Kepala Desa dari tangan PJ Kepala Desa Selamet Rahmadi yang diangkat melalui Keputusan Bupati Kediri No 188.45/103/418.32/2016 pada tanggal 15 Februari 2016 dikantor Kecamatan Ngadiluwih Kediri. Perbuatan Solikin Cs dianggap melanggar Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara.

Berdasarkan data kronologis yang dibuat oleh PJ Kepala Desa Rembang Kepuh Selamet Rahmadi terkait perampasan stempel Kepala Desa oleh Solikin pada tanggal (15/3) Selasa menjelaskan, pukul 12-16.00 Solikin menghubungi Slamet Rahmadi,  pukul 19.30 Solikin yang dibantu Purwanto dan Tatung beserta 15 orang lainnya mengepung tempat kediaman PJ Kepala Desa Selamet Rahmadi yang berada di perumahan Willis Kecamatan Mojoroto Kediri, pukul 23-24.00 Selamet Rahmadi menemui Solikin berserta kroninya menanyakan soa kedatangan mereka, Pukul 24.00 Selamet Rahmadi meninggalkan rumah menuju kantor Kecamatan dengan alasan stempel disimpan dikantor kecamatan, pukul 00.45 Solikin beserta kroninya sudah mengepung pagar kantor Kecamatan, pukul 00.40 Selamet Rahmadi terpaksan menyerahkan stempel Kepala Desa ke Solikin CS karena terancam keselamatannya.

Perlu diketahui, dampak dari sikap arogansi Solikin Cs Camat Ngadiluwih Lalu Adi Kusuma pada tanggal (17/3) melalui surat Nomor : 300/111/418.83/2016  melaporkan Solikin Cs ke Polres Kediri perihal tindakan pemaksaan dan perampasan stempel Kepala Desa. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni