SURABAYA ( Media Bidik ) – Masih adanya beberapa Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang belum mendapatkan bantuan hibah dari pemerintah, menjadi perhatian yang menarik dalam Reses yang dilakukan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim Hartoyo SH,MH.
Wakil Rakyat yang maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya - Sidoarjo ini menghimbau kepada para konstituennya untuk bersabar, karena sejak adanya perubahan regulasi terhadap UU No 23 Tahun 2014 tentang bantuan Hibah harus memiliki legalitas hukum secara sah." Saya harap masyarakat sabar, sebab kenyataannya sekarang penerima bantuan hibah harus berbadan hukum, akan tetapi sebagai wakil rakyat, akan terus di upayakan dengan cara menyiasati bagaimana pokmas ini bisa menerima bantuan hibah," ucapnya dihadapan konstituen Simorejo, Rabu (30/3).
Anggota Komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini juga berjanji, segera menindaklanjuti serta merealisasikan permohonan masyarakat yang belum teralisasi seperti kelompok Ibu-Ibu pengajian yang mengajukan seragam, dirinya berjanji secara pribadi akan membantu menyumbang apa yang diharapkan oleh keloimpok pengajian tersebut." Ibu-Ibu jangan berkecil hati kalau permohonannya untuk memiliki seragam pengajian belum teralisasi, saya akan bantu belikan seragan pengajian untuk panjenengan," ucapnya.
Sedangkan untuk Kelompok Masyarakat( Pokmas) yang mengajukan perbaikan musholah, Sekolah PAUD, Balai RW dan Balai RT, Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya ini menghimbau supaya bersabar, karena pengajuan mereka harus tertunda sementara sebab terbentur dengan perubahan regulasi." Komisi A DPRD Jatim sudah melayangkan ke pemerintah Pusat agar meninjau ulang terhadap kebijakan Regulasi yang mewajibkan penerima bantuan hibah harus berbadan hukum, sebab banyak Kelompok Masyarakat kecil yang mengharap bantuan hibah supaya tidak dipersulit," Janjinya.(rofik)
Comments
Post a Comment