Skip to main content

Komisi A Jatim Segera Bantu Realisasikan Dana Hibah bagi Konstituennya

SURABAYA ( Media Bidik ) – Masih adanya beberapa Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang belum mendapatkan bantuan hibah dari pemerintah, menjadi perhatian yang menarik dalam Reses yang dilakukan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim Hartoyo SH,MH.

Wakil Rakyat yang maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya - Sidoarjo ini menghimbau kepada para konstituennya untuk bersabar, karena sejak adanya perubahan regulasi terhadap UU No 23 Tahun 2014 tentang bantuan Hibah harus memiliki legalitas hukum secara sah." Saya harap masyarakat sabar, sebab kenyataannya sekarang penerima bantuan hibah harus berbadan hukum, akan tetapi sebagai wakil rakyat, akan terus di upayakan dengan cara menyiasati bagaimana pokmas ini bisa menerima bantuan hibah," ucapnya dihadapan konstituen Simorejo, Rabu (30/3).

Anggota Komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini juga berjanji, segera menindaklanjuti serta merealisasikan permohonan masyarakat yang belum teralisasi seperti kelompok Ibu-Ibu pengajian yang mengajukan seragam, dirinya berjanji secara pribadi akan membantu menyumbang apa yang diharapkan oleh keloimpok pengajian tersebut." Ibu-Ibu jangan berkecil hati kalau permohonannya untuk memiliki seragam pengajian belum teralisasi, saya akan bantu belikan seragan pengajian untuk panjenengan," ucapnya.

Sedangkan untuk Kelompok Masyarakat( Pokmas) yang mengajukan perbaikan musholah, Sekolah PAUD, Balai RW dan Balai RT, Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya ini menghimbau supaya bersabar, karena pengajuan mereka harus tertunda sementara sebab terbentur dengan perubahan regulasi." Komisi A DPRD Jatim sudah melayangkan ke pemerintah Pusat agar meninjau ulang terhadap kebijakan Regulasi yang mewajibkan penerima bantuan hibah harus berbadan hukum, sebab banyak Kelompok Masyarakat kecil yang mengharap bantuan hibah supaya tidak dipersulit," Janjinya.(rofik)
        

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...