Skip to main content

IPAM Karang Pilang Hasilkan Air Bersih 6000 liter/detik

SURABAYA ( Media Bidik ) - Dalam penggelolahan air baku yang berasal dari sumber sungai Brantas yang di Surabaya untuk menjadi air bersih serta memenuhi kebutuhan air bagi warga Surabaya. PDAM kota Surabaya berusaha semaksimal mungkin dalam pengelolahan air untuk memberikan perlindungan pada sumber air dengan perbaikan mutu asal air sampai menjadi mutu yang diinginkan dengan tujuan agar aman dipergunakan masyarakat Surabaya.

Dalam pengelolahan air PDAM kota Surabaya mempunyai 6 Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) di 2 Lokasi yaitu Ngagel dan Karang Pilang dengan kapasitas total 10.830 liter/detik serta beberapa sumber mata air di daerah Umbulan dan Pandaan.Untuk pengolahan air di IPAM Karang Pilang 1,2 dan 3 bisa menghasilkan air bersih 6000 liter/detik dan untuk pengolahan dari air baku menjadi air bersih IPAM Karang Pilang membutuhkan waktu kurang lebih 6-7 jam dengan melalui beberapa tahapan diantaranya, Aerasi, Prasedimatasi, Koagulasi-Flokuasi, Sedimentasi dan Filtrasi.

Seperti yang dijelaskan Manager Produksi IPAM Karang Pilang Ahmad Nuratudin,"Untuk pengolahan air baku menjadi air bersih yang berasal adari sumber sungai Brantas yang ada di Surabaya  kita mengunakan 2 alat yang bernama Tras Boam dan Oil Boam yang berguna sebagai penghalau sampah dan minyak yang akan masuk ke instalasi,"jelasnya.Selasa(1/3).

Ahmad juga menambahkan," Selain itu dalam pengolahan air kita juga mengunakan beberapa bahan kimia diantaranya, Almunium Sulfat cair, Poli Elektrolit, Kaforit dan Gas Kloor,yang berfungsi sebagai pembersih, Penjernih dan Pembunuh kuman,"imbuhnya.

Sementara itu Direktur Operasional PDAM Surabaya Tatur Tjahuari menambahkan,"Pada musim hujan tingkat kekeruhan air di kali Surabaya semakin tinggi. Hal ini karena debit air meningkat dan endapan bertambah banyak. Sementara endapan di dasar kali sebelumnya terurai karena arus yang deras."ungkapnya.

Dia juga menambahkan,"Yang bisa kita lakukan adalah, kita monitor tingkat kekerugahn, dan sampai sekarang kita masih produksi sesuai standar. Kita tidak perlu menambah jernih air. Cuma pemakian bahan kimia semakin besar," katanya.

Untuk pengolahan air di IPAM Karang Pilang mampu memproduksi air bersih 5.950 liter/detik. Rinciannya, IPAM Karang Pilang I sebanyak 1.450 liter/detik, II sejumlah 2.500 liter/detik, dan 2.000 liter/detik untuk Karang Pilang III.
Air PDAM hasil produksi IPAM Karang Pilang didistribusikan ke seluruh kawasan Surabaya. Hanya saja, selama ini diprioritaskan ke Surabaya Barat dan kawasan Surabaya Timur, terutama di daerah Rungkut.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...