Skip to main content

Warga Kedurus Pertanyakan keabsahan Surat Edaran PT AGRA

surat edaran pengosongan lahan dari PT AGRA
SURABAYA ( Media Bidik ) – Munculnya Surat edaran Nomor:010/PROD/GSI/AP/II/2016 yang dikeluarkan oleh PT Agra Paripurna pertanggal 24 Februari 2016 lalu, perihal Pengosongan Lahan bagi pemilik bangunan lapak diselatan Waduk yang berada di kelurahan Kedurus kecamatan Karang Pilang Surabaya, mendapat respon dingin dari seluruh pemilik lapak pasalnya surat edaran yang dikeluarkan PT Agra Paripurna dianggap mengada-ada, karena tanah yang diklaim milik PT Agra Paripurna adalah tanah BTKD milik Pemkot Surabaya yang saat ini masih dalam sengketa dan cacat hukum sesuai rekomendasi DPRD kota Surabaya Nomor : 593/105/402.04/2000.

Hal tersebut dikatakan salah satu warga yang tidak mau disebutkan jati dirinya mengatakan," Setelah gagal membongkar tanah BTKD yang ada diutara, kini mereka ingin mempermasalahkan tanah yang ada disebelah selatan waduk,  padahal tanah yang kami tempati adalah tanah BTKD milik pemkot Surabaya dan pelepasannya cacat hukum sesuai dengan rekomendasi DPRD Tahun 2000,"terangnya.

Dia juga menambahkan," Perlu diketahui bahwa PT Agra Tidak berhak mengeluarkan surat edaran tersebut, karena berdasarkan data yang kita punya tanah tersebut bukan atas nama PT Agra Paripurna melainkan atas nama perorangan dan masih dipertanyakan keabsahannya, karena pada tahun 2013 lalu Kelurahan Kedurus pernah mempertanyakan terkait penjualan tanah BTKD yang ada dipersil No 41 – 64 yang tercantum di Petok D No 2055 seluas 90590 m2"tandasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...