Skip to main content

DPRD Jatim Desak Pemerintah Sosialisasikan Kebijakan Plastik Berbayar Lebih Dulu

Irwan Setiawan,S.I.P Anggota DPRD Jatim
SURABAYA ( Media Bidik ) – Sebenarnya Wakil Rakyat yang duduk di DPRD Jatim ini mengapresiasi terhadap kebijakan pemerintah terkait Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SE.1/Menlhk-PSLB3/2016 tentang Pengurangan Sampah Plastik Berbayar atau penerapan Plastik Berbayar, namun pemerintah lupa kalau kebijakan tersebut tanpa ada proses edukasi atau sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Irwan Setiawan,S.I.P Anggota DPRD Jatim asal Fraksi partai Keadilan Sejahtera ( PKS) Jatim memandang bahwa pemerintah lupa kalau kebijakan tersebut yang mengharuskan masyarakat harus membayar Rp 200,- sangat mengejutkan masyarakat, karena selama ini masyarakat yang berbelanja di swalayan kantong palstiknya gratis dan fikirnya sudah membayar pajak. " Saya tidak tahu kemana uang Rp 200,- tersebut larinya, kalau uang tersebut diperuntukan pihak produsen, maka kebijakan ini bisa dikatakan kebijakan sepihak yang tidak pro rakyat," tegas, Irwan saat di konfirmasi di DPRD Jatim, Selasa (8/3).

Sekretaris F-PKS DPRD Jatim ini menandaskan, kalaupun alasan pemerintah mengurangi pemakaian kantong plastik karena sampah plastik tersebut lama terurai menjadi sampah, semestinya pemerintah mencarikan solusi gimana caranya kantong belanjaan terbuat berbahan kertas, dan perlu ditegaskan oleh pemerintah bahwa melarang produsen plastik untuk memproduksi." Pemerintah harus menyeragamkan kantong belanjaan yang berbahan dari kertas, dan kalaupun pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan soal kantong plastik berbayar, seharusnya pemerintah mengevaluasi kebijakan yang terburu-buru tanpa ada proses sosialisasi kepada masyarakat," tegas pria yang akrab di panggil kang Irwan ini.

Karena itu, Irwan meminta agar pemerintah segera melakukan sosialisasi kebijakan kantong plastik berbayar tersebut, dan bila perlu kebijakan  itu perlu di tinjau ulang karena menurutnya kebijakan kantong plastik berbayar dianggap ngawur, sebab alasan pemerintah selama ini bahwa pemakaian kantong plastik sulit diurai menjadi sampah, namun faktanya pemerintah tetap membiarkan produsen plastik terus berproduksi.( rofik )

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni