Skip to main content

Dishub Surabaya Launching Karcis Parkir Berhadiah Langsung per 1 Maret 2016

ratusan hadiah langsung untuk penguna jasa parkir
SURABAYA ( Media Bidik ) - Guna memberi kenyamanan dan keamanan para pengguna jasa parkir tepi jalan umum (TJU) di Surabaya, sebaiknya meminta karcis dari juru parkir (jukir). Sebab, mulai 1 Maret 2016, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menerapkan kebijakan karcis parkir berhadiah langsung, tanpa diundi. Program ini berlaku bagi kendaraan roda dua, roda empat hingga bus pariwisata.
"Pada karcis parkir model baru terdapat hologram yang dapat digosok. Jika beruntung, masyarakat bisa mendapat hadiah menarik seperti helm, blender, kipas angin, dispenser hingga oli motor. Hadiah dapat diambil di kantor Dishub," kata Plt. Kadishub Surabaya Irvan Wahyu Drajat kepada awak media di Kantor Terminal Joyoboyo, Senin (29/2).
Karcis parkir keluaran terbaru, lanjut dia, juga dilengkapi dengan hologram pengaman, sehingga bukti sah pengguna jasa parkir tersebut tidak mudah dipalsukan. Sebelumnya, Dishub pernah menerapkan karcis parkir berhadiah. Namun, mekanismenya diundi tahunan. "Kalau diundi setiap tahun sepertinya kurang menarik bagi masyarakat. Makanya, tahun ini kita ubah dengan sistem hadiah langsung," ujarnya.
Irvan menambahkan, pihaknya menyiapkan 900 item hadiah. Di samping itu, Dishub juga sedang menjajagi kerjasama dengan pihak swasta untuk penambahan hadiah. "Jadi, bagi yang belum beruntung karcisnya jangan buru-buru dibuang. Nanti mungkin ada program undian balot tapi ini masih dalam tahap penjajagan," terang dia.
Penerapan karcis parkir berhadiah langsung ini bertujuan untuk memacu agar para pengguna jasa parkir meminta karcis dari jukir. Hal tersebut bermanfaat untuk mengurangi potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir TJU.
Kebijakan parkir berhadiah langsung ini diapresiasi positif oleh Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jawa Timur. Said Sutomo dari YLPK Jatim menuturkan, karcis parkir berfungsi sebagai dasar bukti pengaduan konsumen. Dia menghimbau masyarakat meminta karcis sebagai perlindungan terhadap dirinya. "Kalau Dishub punya inisiatif seperti ini (parkir berhadiah langsung), itu sangat bagus," tukasnya.
Selain me-launching karcis parkir berhadiah langsung, Dishub juga memperkenalkan seragam baru jukir. 'Kostum' baru jukir berupa rompi tersebut berwarna hijau. Pada bagian punggung tertera kode zona wilayah serta nomor registrasi jukir pada database Dishub.
Plt. Kadishub Surabaya Irvan Wahyu Drajat menjelaskan, yang terbaru dari desain seragam jukir adalah kalimat promosi karcis berhadiah dan wadah pengaduan berupa nomor telepon dan website Dishub Surabaya.
"Rompi ini berfungsi sebagai identitas jukir. Setiap tahun kami ganti desain seragam agar tidak disalahgunakan atau 'diwariskan' kepada oknum non-jukir. Di sisi lain, masyarakat bisa komplain pelayanan jukir dengan melihat nomor serta kode yang tertera pada rompi tersebut. Dengan kata lain, kode pada seragam jukir hampir sama dengan nomor lambung pada taksi," urai Irvan.
Terkait protes jukir yang tidak setuju penerapan e-Parking atau parkir progresif, menurut Irvan, mungkin terjadi kesalahpahaman di antara jukir. Sebab, dia mengatakan, penerapan parkir progresif sejatinya memenuhi prinsip keadilan. Kendaraan yang parkir lama dan yang parkir sebentar tentu tidak bisa dikenakan tarif sama. Oleh karenanya, tarif akan berkelipatan jam tergantung lama kendaraan tersebut parkir. Dengan konsep seperti itu, tentu kesejahteraan jukir akan bertambah. Sebagai upaya meningkatkan kualitas jukir, Dishub juga rutin menyelenggarakan pembinaan. Pemberian penghargaan bagi jukir teladan juga diharapkan mampu menggugah para jukir memberikan layanan terbaik.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...