SURABAYA ( Media Bidik ) – Komisi B DPRD Jatim yang membidangi Perekonomian akan memberikan perlindungan Asuransi bagi para nelayan Jawa Timur agar kesejahteraannya terjamin, dengan adanya Perda Perlindungan Nelayan nantinya diharapkan Nelayan yang mencari nafkah di tengah laut akan mendapatkan perlindungan Nelayan.
Menurut Anggota Komisi B Jatim Chusainnudin,S.Sos mengatakan bahwa untuk realisasi Perda ini pada intinya nanti akan melindungi seluruh nelayan yang ada di Jawa Timur, seperti misal pemberian subsidi BBM dan Asuransi untuk nelayan." Perda ini merupakan Perda pertama kali di Indonesia untuk memberikan asuransi dan Perda Perlindungan terhadap nelayan," terang Chusainnudin saat ditemui di Pasar Grosir DTC Wonokromo pada acara Aksi Garda Bangsa, Sabtu (12/3).
Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) ini juga menambahkan dengan munculnya Perda perlindungan nelayan tersebut, pihak Komisi B DPRD Jatim berharap agar Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengeluarkan Pergub karena perlindungan untuk petani sudah ada sedangkan nelayan juga perlu perhatian sehingga perlunya di beri perlindungan. Selama ini nasib nelayan ketika berlayar di tengah laut tidak ada jaminan perlindungan dari pemerintah, padahal mereka juga masyarakat yang juga butuh perlindungan, Perda Perlindungan Petani sudah ada, namun Perda Perlindungan terhadap nelayan belum, jadi tak ada salahnya jika perlu di buat Perda Perlindungan Nelayan," jelas Komando Anti Bencana Garda Bangsa Jatim ini.
Ditanya soal bantuan dari Pemerintah Provinsi melalui Bank Jatim, Pria yang akrab di panggil Gus Udin ini menegaskan, bahwa selama ini para UMKM di wilayah Jatim seperti daerah Blitar ,Kediri dan Tulungaggung masih belum mengetahui kalau ada dana pinjaman lunak bagi UMKM Jatim termasuk para UMKM nelayan juga." UMKM dan nelayan mencari pinjaman untuk mengembangkan usahanya mendapat pinjaman dari para juragan atau bos yang meminjamkan uang kepada masyarakat tanpa syarat alias di beri kemudahan, akan tetapi harus mengembalikan dengan bunga tinggi," ungkapnya.
Karena itu Komisi B DPRD Jatim meminta kepada Bank Jatim agar serius mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat luas, dan kalaupun sudah tahu, diminta jangan mempersulit masyarakat yang mau mengajukan pinjaman.(rofik)
Comments
Post a Comment