Skip to main content

Matangkan Layanan Publik Berbasis Mobile App, Untuk Mempermudah Perijinan

SURABAYA ( Media Bidik ) - Untuk mempermudah pelayanan dalam bidang pengurusan dokumen kependudukan serta perijinan usaha, pemkot Surabaya terus berupaya mematangkan konsep tersebut via Aplikasi mobile. Hal tersebut diutarakan Wali Kota Tri Rismaharini saat menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di balai kota, Rabu (2/3)."Sekarang sedang kita bikin. Jika tidak ada kendala, minggu depan sudah siap launching," ungkap Risma.

Mantan kepala Bappeko Surabaya ini mengatakan, sejauh ini Pemkot Surabaya sudah berupaya menghadirkan model pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat. Yakni dengan membangun sistem perizinan online Surabaya Single Window (SSW). Sistem tersebut juga dapat dimanfaatkan warga melalui e-Kios yang ada di kantor-kantor kecamatan dan kelurahan.
Tampaknya, Risma belum cukup puas dengan itu. Wali kota Surabaya yang terpilih dua periode itu menyatakan akan membawa sistem perizinan dan layanan kependudukan ke dalam mobile apps. Tujuannya, masyarakat dapat mengakses layanan melalui ponsel kapan pun dan dimana pun.
Menurut dia, masyarakat yang hendak mengurus akta kependudukan atau perizinan tinggal unduh aplikasinya di handphone. Nantinya, bila dokumen sudah jadi, pemohon dapat print sendiri. "Kalau di rumah tidak punya printer, bisa cetak di kantor kelurahan atau kecamatan," imbuhnya.
Mengenai nama aplikasi, Risma mengaku belum memikirkannya. "Ngkok sek rek, ta pikire. Ta golek wangsit (nanti dulu, saya pikirkan. Saya cari petunjuk)," ujar Risma kepada awak media.
Terkait kunjungan KPK, Adlinsyah Nasution selaku Ketua Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) menuturkan, fokus KPK dalam memberantas korupsi tidak hanya berupa penindakan, tetapi juga pencegahan. Menurut dia, pencegahan yang efektif yakni dengan menggunakan sistem elektronik. "Selama masih manual, cenderung bermasalah. Dan Surabaya sudah menerapkan sistem pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi," paparnya.
Pria yang akrab disapa Choky ini mengungkapkan, pihaknya mengemban misi menyebarkan nilai-nilai pemerintahan yang baik ke daerah-daerah lain. Tiga hal yang menjadi perhatian KPK untuk level pemerintah daerah adalah APBD, pengadaan barang dan jasa, serta perizinan. Sedangkan Surabaya, kata Adlinsyah, sudah menerapkan tiga hal itu dengan sistem berbasis elektronik.
Untuk diketahui, Surabaya punya banyak program berbasis elektronik, misalnya e-Musrenbange-Budgetinge-Procuremente-Paymente-Delivery dan sebagainya. "Inilah yang akan kita adopsi dan sebarkan ke daerah lain. Khususnya, bagi kepala daerah-kepala daerah yang baru dilantik," imbuh dia.
Namun demikian, Adlinsyah mengingatkan, secanggih-canggihnya sistem dibuat, harus diimbangi dengan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan punya integritas. Untuk itu, pihaknya akan berhati-hati membagi 'resep' program berbasis elektronik dengan melihat karakteristik dan kesiapan masing-masing daerah.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...