Skip to main content

Para Kandidat Ketua Umum Partai Golkar Rame-Rame Mencari Dukungan Suara di Jawa Timur

SURABAYA( Media Bidik ) – Mendekati Munas partai Golkar yang akan diselenggarakan pada bulan Maret mendatang. Provinsi Jawa Timur sepertinya menjadi bidikan penting bagi para kader Golkar yang akan berkompetisi dalam mencalonkan diri menjadi Ketua Umum (Ketum) partai berlambang pohon beringin, faktanya Provinsi Jawa Timur menjadi acuan bagi para calon kandidat Ketua Umum partai Golkar untuk mencari dukungan suara di tingkat (Dewan Perwakilan Daerah) DPD I dan II provinsi Jatim. 

Adapun beberapa nama calon kandidat Ketua Umum partai Golkar yang mencari dukungan suara melalui DPD I dan II Jatim adalah Ade Komarudin, Idrus Marham, Setya Novanto, Aziz Syamsudin dan kini giliran Mahyudin juga ikut serta mencari dukungan suara di DPD I dan II Jatim.

Mahyudin Wakil Ketua MPR RI ini optimis akan menang dalam pertarungan merebutkan kursi nomer satu di tubuh partai berlambang pohon beringin ini dengan alasan dirinya selama ini telah duduk sebagai  wakil ketua DPP Partai Golkar." Jika saya terpilih sebagai Ketum Golkar, saya akan mundur dari jabatan saya sebagai Wakil Ketua MPR RI, supaya bisa lebih fokus menata Golkar  untuk lebih bersatu," terangnya usai temui kader DPD Golkar se-Jatim di Sheraton-Surabaya,Senin (29/2).

Menurut Mahyudin, bagi dirinya tidak ada yang berat untuk menjadi Caketum Partai Golkar, karena selama ini Ia menjabat sebagai Waketum DPP Partai Golkar dan pernah jabat Ketua Golkar baik tingkat satu maupun tingkat dua.Tak hanya itu, dirinya berjanji akan menggandeng purnawirawan TNI sebagai Sekjennya  jika terpilih sebagai Ketua Umum Golkar, karena mengingat sejak awal Partai Golkar berasal dari jalur ABRI, sehingga tidaklah heran jika dirinya menggandeng TNI sebagai Sekjennya nanti.

Ditambahkan Mahyudin, bahwa syarat dukungan 30 persen dari DPD I dan DPD II dianggapnya  menyuburkan praktek politik uang di pemilihan Ketua Umum di Munas Partai Golkar nanti," Semestinya dilakukan secara voting tertutup guna menghindari politik uang," tandasnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...