Skip to main content

Komisi B minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Plastik Berbayar

Agus Maimun,SE,M.H.P Anggota Komisi B
SURABAYA (Media Bidik)  – Terkait Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SE.1/Menlhk-PSLB3/2016 tentang Pengurangan Kantong Plastik atau Penerapan Plastik Berbayar. Mendapat kritikan dari Komisi B DPRD Jatim, mereka menilai kebijakan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup merupakan kebijakan yang ngawur, pasalnya dengan kebijakan tersebut masyarakat yang akan berbelanja  harus dikenakan biaya Rp 200,- sebagai pengganti tas atau kantong yang berbahan plastik alias tas kresek.

Hal tersebut diungkapkan Agus Maimun,SE,M.H.P Anggota Komisi B yang menilai kebijakan pemerintah tentang plastik berbayar itu bukan kebijakan yang baik, karena tidak berpihak kepada masyarakat,dan kebijakan ini hanya sensasional semata."Kalau Pemerintah memang niatnya untuk mengurangi kemasan berbahan plastik, seharusnya yang pertama kali diajak berpartisipasi pihak corporate agar tak memproduksi tas plastik,"terangnya di DPRD Jatim, Rabu (2/3).

Politisi asal PAN ini juga memandang bahwa kebijakan tersebut sepertinya ada indikasi unsur pesanan, karena sudah selayaknya beban biaya pengganti tas plastik itu dibebankan kepada pihak  corporate, namun faktanya justru masyarakatlah yang di bebani dengan membayar tas plastik tersebut.

"Kita sepakat ada pengurangan tas berbahan plastik, tetapi bukan dengan cara ngawur yang langsung membebani masyarakat, karena masyarakat sudah dikenakan pajak ketika belanja di swalayan modern, terus uang Rp 200,- untuk bayar tas kresek larinya kemana," tanyanya.

Karena itu Komisi B DPRD Jatim yang membidangi Perekonomian meminta agar Pemerintah Pusat mengkaji ulang dan mengevaluasi kebijakan yang dianggap ngawur yang tidak pro rakyat.( rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...