Skip to main content

Pekan Depan, Kasus Amblesnya Jalan Gubeng Dilimpahkan ke Pengadilan

SURABAYA (Mediabidik) – Berkas perkara amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya pekan depan bakal dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Butuh waktu dua bulan bagi penyidik Polda Jatim agar berkas ini bisa dinyatakan lengkap atau P21.

Ada enam orang ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Keenam tersangka itu antara lain berinisial BD, RW, AP, RH, LAH dan AKEY. Mereka merupakan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut. Keenam tersangka disangka pasal 192 ayat 2 KUHP dan Pasal 63 ayat 1 UU Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Mereka dianggap lalai saat pengerjaan proyek basement Rumah Sakit Siloam sehingga menyebabkan jalan ambles dan mengganggu lalu lintas.

Sempat juga nama Fuad Benardi, putra Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini muncul dalam proses penyidikan kasus ini. Bahkan putra orang nomor satu di Surabaya itu sempat diperiksa oleh penyidik Polda Jatim pada Maret 2019 lalu. Namun hingga saat ini tidak ada lagi pemeriksaan terhadap ketua Karang Taruna Surabaya itu. "Pelimpahan tahap dua-nya (kasus Gubeng) pekan lalu. Minggu depan akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk disidangkan," kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Asep Maryono, Jum'at (13/9/2019)

Seperti diketahui, Jalan Raya Gubeng pada Selasa (18/12) malam mendadak ambles. Amblesnya jalan itu menyisakan lubang yang menganga dengan panjang kurang lebih 30 meter, dan lebar kurang lebih 15 meter. Namun jalan itu telah diuruk dan diaspal kembali. Sehingga dalam seminggu kemudian sudah dapat kembali digunakan dan dilintasi kendaraan.

Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, amblesnya jalan tersebut akibat ketidakmampuan struktur dinding penahan tanah tipe continuous atau soldier pile. Selanjutnya terkait menahan akumulasi daya dorong atau tekan lateral, disebabkan beban. Kemudian, faktor kedalaman galian terhadap dinding penahan tanah. Jalan Raya Gubeng ini ambles juga diduga karena eksisting muka air tanah yang tinggi. Sehingga mengurangi stabilitas dinding penahan tanah. "Amblesnya Jalan Gubeng ini dampak dari pengerjaan proyek perluasan Rumah Sakit (RS) Siloam," ujarnya.

Rencana perluasan sudah dimulai dari tahun 2012. PT Ketira yang membuat perencanaan dan dilakukan analisis struktur oleh PT Kestana. Di tahun 2013, mulai proses pengerjaan dan pembuatan pondasi bangunan. Sedangkan tahun 2014, tim ahli bangunan gedung memberi rekomendasi kepada Pemkot Surabaya untuk diterbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pada 2015 terbit IMB dengan izin 20 lantai ke atas, dan dua lantai basement.

Pada 2017 terbit lagi IMB, yakni izin untuk membangun 11 dan 20 lantai ke atas serta tiga ke bawah atau basement. Proses penggalian basement dilakukan oleh PT NKE dan dimulai 19 Desember 2017. Berjalannya proses pembangunan sudah ada permasalahan di 10 September 2018, yakni ada perbaikan rumah di Jalan Raya Gubeng 92. Bahkan, sempat ada teguran terkait dampak pembangunan tersebut, yakni pembuangan limbah di got yang dikeluhkan akibat ada lumpur. Pada 8 Oktober 2018, ada penurunan bangunan milik Toko Elizabeth. "Sehingga terdapat rangkaian-rangkaian kejadian maupun dampak dari pembangunan tersebut," tegas Luki. (opan)

Foto : Kepala Kejati Jatim Sunarta didampingi Asisten Pidana Umum (Aspidum) Asep Maryono saat diwawancara wartawan di kantornya, Jumat (13/9/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni