SURABAYA (Mediabidik) - Komisi D DPRD Jatim yang membidangi Pembangunan meminta kepada tiga kepala daerah yakni Bupati Pasuruan, Bupati Malang dan Wali Kota Batu supaya ikut mengawal rencana pembangunan jalan tembus Pasuruan-Batu sepanjang 33,91 kilometer yang akan dimulai pada triwulan pertama tahun 2017 supaya bisa berjalan dengan baik.
"Kami berharap tiga kepala daerah itu pro aktif, khususnya menyangkut proses pembebasan lahan yang dibutuhkan. Sebab APBD Jatim 2017 sudah mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan maupun pembangunan fisik jalan tembus Pasuruan-Batu," ujar Sugeng Pujianto anggota Komisi D DPRD Jatim saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (8/12).
"Kami berharap tiga kepala daerah itu pro aktif, khususnya menyangkut proses pembebasan lahan yang dibutuhkan. Sebab APBD Jatim 2017 sudah mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan maupun pembangunan fisik jalan tembus Pasuruan-Batu," ujar Sugeng Pujianto anggota Komisi D DPRD Jatim saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (8/12).
Politisi asal F-PDIP ini menambahkan selain itu Pertimbangan lainnya awal 2016 lalu Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, Pj Bupati Malang Hadi Prasetyo, dan Wali Kota Batu Edi Rumpoko sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Gubernur Jatim Soekarwo di Gedung Negara Grahadi Surabaya untuk kepastian pembangunan jalan tembus Pasuruan-Batu.
"Saya optimis, jika jalan tembus terealisasi akan mampu mengurai kemacetan arus lalu lintas di tiga daerah tersebut serta memperpendek jarak tempuh Pasuruan-Batu atau sebaliknya sekitar 1 jam dibanding lewat jalur biasa," tegas politisi asli Malang.
Untuk di ketahui sebelumnya Gubernur Jatim Soekarwo pada satu kesempatan mengatakan bahwa jalan trans penghubung dari Sukorejo (Pasuruan) - Bumiaji (Batu) akan mulai dibangun pada awal 2017 adapun jalan yang akan melewati tiga daerah, yaitu Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, dan Kota Batu memiliki panjang 33,91 kilometer dengan lebar 2x7 meter terdiri dari 4 lajur dan 2 arah.
Di tambahkan Sugeng bahwa Gubernur juga pernah merinci ruas jalan yang melewati Kabupaten Pasuruan sepanjang 10,37 kilometer akan melewati 8 desa di 3 kecamatan, yakni Sukorejo, Purwosari dan Purwodadi. Sedangkan ruas jalan Kabupaten Malang panjangnya 21,12 kilometer melewati 13 desa di 3 kecamatan, yaitu Lawang, Singosari, dan Karangploso.
"Untuk Kota Batu ruas jalan hanya sekitar 2,43 kilometer melewati Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji," jelas Sugeng. (rofik)
Comments
Post a Comment