MALANG (Mediabidik) - Sebagai bentuk peningkatan hubungan antar lembaga, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim melakukan disseminasi informasi bersama media. Informasi yang diberikan meliputi peningkatan awareness terhadap pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan hak bagi seluruh pekerja Indosesia tanpa terkecuali.
Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Cholik mengatakan, Data Sakernas BPS (Maret 2016) menyebutkan, angkatan kerja di Jatim mencapai 20,69 juta. Dengan jumlah yang bekerja adalah pekerja formal 6,9 juta orang dan pekerja informal 12,8 juta orang.
Cholik menyatakan, bahwa hingga November 2016 terdapat 43.889 perusahaan aktif dengan total tenaga kerja aktif 1.459.802 pekerja. Jika dibanding angkatan kerja yang sudah bekerja di atas, terlihat bahwa kesadaran pekerja penerima upah (PU) maupun pekerja bukan penerima upah (BPU) masih terbilang minim.
Sedangkan pembayaran jaminan sampai November 2016 sudah mencapai 239.650 kasus Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP) dengan total pembayaran jaminan mencapai Rp 1,88 triliun. Pembayaranan jaminan terbanyak adalah untuk JHT mencapai Rp 1,7 triliun dengan 218.208 kasus.
Fokus utama kegiatan adalah untuk mengoptimalkan peran media memberikan informasi dan meningkatkan kesadaran kepada seluruh stakeholders, bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban pemberi kerja, tapi merupakan hak dasar para pekerja.
Undang-undang No. 40 Tuhun 2004 menjelaskan tentang sistem jaminan sosial nasional (SJSN), dimana negara hadir melalui badan penyelenggara yang disebut BPJS Ketenagakerjaan (yang tertuang pada Undang-undang No, 24 Tahun 2011) dalam memberikan perlindungan pada seluruh warga negaranya.
Selain empat program di atas, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan tambahan manfaat pada program JKK, yaitu Return to Work (RTW). RTW adalah program kembali bekerja bagi para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, untuk menjamin kelangsungan penghasilan pekerja dan keluarganya. Program ini juga membantu mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Sampai saat ini di Jatim sudah ada 2.671 perusahaan pendukung RTW. Guna mendukung program RTW sudah dikerjasamakan 384 fasilitas kesehatan TC (RS dan Klinik) serta 8 Balai Latihan Kerja (BLK).
"BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim selalu berupaya meningkatkan hubungan antar lembaga dengan para stakeholder, setelah kerja sama operasional dengan Disnaker se Jatim, kini dengan para media," ungkap Cholik, Kamis (22/12/2016).
BPJS Ketenagakerjaan bergandengan tangan dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan seluruh pekerja mendapatkan haknya. "Bersama BPJS Ketenagakerjaan mari kita wujudkan kesejahteraan pekerja," pungkasnya. (haria)
Teks Foto : Abdul Cholik (tengah baju kotak-kotak) bersama Kakacab Malang ibu Bety saat Press Gathering BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jatim di Malang, Kamis-Jumat (22-23/12/2016).
Comments
Post a Comment