Skip to main content

Dewan Minta Reklamasi di Kawasan Kenjeran Dihentikan

SURABAYA (Mediabidik) - Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono meminta reklamasi di kawasan Kenjeran dihentikan. Saat memimpin rapat dengar pendapat diruang Komisi C DPRD Surabaya Senin (25/11/2019), Baktiono menegaskan kalau reklamasi yang diduga dilakukan oleh PT Pakuwon dan PT Granting Jaya serta warga Bulak melanggar aturan. 

"Reklamasi yang oleh warga diistilahkan sebagai pengurukan itu melanggar Perda Provinsi Jatim nomor 1 tahun 2018, bahwa setiap kegiatan reklamasi harus seijin Gubernur Jatim yang mempunyai wewenang 12 mil dari bibir pantai," jelas Baktiono.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya ini menjelaskan awalnya reklamasi ini atas inisiatif warga karena ingin mempunyai tempat pengeringan hasil tangkapan laut. Karena selama ini mereka menjemurnya dipinggir jalan. 

"Masyarakat nelayan ini sudah menyampaikan permintaannya ke Pemkot Surabaya, tapi malah dibangunkan sentra ikan Bulak yang tidak menjawab kebutuhan nelayan," ungkapnya.

Menurut Baktiono seiring dengan berjalannya waktu reklamasi ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk membangun kawasan pemukiman.

"Kita inginkan kepada warga agar menghentikan aktifitas pengurukan karena melanggar hukum dan menghindari kejadian yang tidak diinginkan dikemudian hari," tegasnya.

Sementara itu Hanafi warga kelurahan Sukolilo yang turut dalam rapat dengar pendapat itu menjelaskan kalau pengurukan itu dilakukan sejak tahun 1990. "Warga mengiistilahkannya dengan revitalisasi bukan reklamasi, karena ini adalah tanah milik nenek moyangnya yang tergerus air laut, " jelasnya.

Menurutnya pengurukan itu atas inisiatif warga yang sudah disetujui oleh RT dan kelurahan saat itu. "Setiap tanah yang diuruk juga sudah terbit SPPT nya sekitar seratus jumlahnya. Tapi belum semua lahan sudah teruruk, baru sekitar 50 persen saja, " terangnya.

Lebih lanjut Hanafi mengatakan kalau warga punya nomor urut pengurukan. Dibutuhkan sekitar 70 dump truk sirtu untuk menguruk lahan seluas 7 kali 12 meter persegi. "Kalau soal jual beli itu bukan jual beli lahan, melainkan ganti biaya pengurukan, "ungkapnya.

Hanafi menegaskan kalau warga selama ini tidak tahu kalau penggurukan itu melanggar aturan, karena tidak pernah mendapatkan sosialisasi.

Setelah mendapat peringatan dari dewan untuk menghentikan pengurukan, Hanafi menjelaskan akan menyampaikannya ke warga. "Terserah warga nantinya bagaimana, " pungkas Hanafi.(pan)

Foto : Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono saat mengelar hearing dengan warga Sukolilo Kenjeran Surabaya.

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah