Skip to main content

Dewan Desak Pemkot Segera Perbaiki Tanggul Kali Lamong yang Ambles

SURABAYA (Mediabidik) - Memasuki musim penghujan pekan kedua November tahun ini, Komisi C DPRD Kota Surabaya mengingatkan Pemkot Surabaya untuk mengantisipasi banjir di Surabaya. Salah satunya revitalisasi tanggul Kali Lamong yang jebol yang berada di wilayah Surabaya Barat, tepatnya di kelurahan Sumberejo kecamatan Pakal Surabaya.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono mengatakan, revitalisasi tanggul Kali Lamong sebenarnya urusannya Pemprov Jatim. Namun demikian, karena tanggul Kali Lamongan juga masuk ke wilayah Surabaya, maka pemkot Surabaya harus membenahi tanggul tanggul Kali Lamong yang jebol.

"Kami hanya mengingatkan Pemkot Surabaya soal antisipasi banjir, dengan memperbaiki segera tanggul Kali Lamong yang jebol," ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (13/11/19).

Ia menjelaskan, soal revitalisasi Kali Lamong pemkot Surabaya sebenarnya sudah melakukan beberapa kali revitalisasi Kali Lamong, namun tidak semuanya Pemkot Surabaya mencurahkan anggaran, pemikiran hanya untuk persoalan tanggul Kali Lamong. 

"Soal revitalisasi tanggul Kali Lamong yang berada di wilayah Surabaya, Pemkot Surabaya harus bersama-sama Pemprov Jatim memperbaiki tanggul Kali Lamong yang jebol di wilayah Surabaya Barat," ungkapnya. 

Bhaktiono mengakui, selama ini soal revitalisasi tanggul Kali Lamong kontribusi Pemprov Jatim sangat kecil, dibanding yang dikerjakan oleh Pemkot Surabaya. 

Misalnya, ujar Baktiono, Pemkot Surabaya menggelontorkan dana Rp100 miliar untuk revitalisasi tanggul Kali Lamong, sementara Pemprov Jatim paling hanya 1% nya, atau cuma Rp1 miliar. 

"Disparitasnya sangat jauh sekali, dan faktanya Pemkot Surabaya lebih banyak melakulan revitalisasi tanggul Kali Lamong." ungkapnya.

Samsul Hariyadi Kabid Pematusan PU Bina Marga dan Pematusan pemkot Surabaya saat dikonfirmasi terkait amblesnya tanggul Kali Lamong di sisi selatan mengatakan, rencana nya tahun depan akan dipasang batu bronjong.

"Tapi tidak tahun ini, karena belum ada anggaran," pungkasnya.

Perlu diketahui saat ini pemkot Surabaya melakukan pembangunan tanggul Kali Lamong di sisi utara perbatasan Surabaya - Gresik, sedangkan di sisi selatan ada tanggul pembatas Kali Lamong yang ambles sepanjang 50 meter sejak tahun 2016 sampai sekarang 2019. 

Ironisnya belum ada perhatian dari pemkot maupun dari BPWS Solo walaupun sudah berkali kali warga maupun lurah lapor ke PU DBMP, 
padahal letak tanggul kali lamong yang ambles hanya berjarak 500 meter dari pemukiman warga. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh