Skip to main content

Butuh Uang Untuk Beli Obat Terdakwa Jual Sabu

SURABAYA (Mediabidik) - Ada cerita yang menarik pada persidangan perkara dugaan kepemilikan narkoba yang melibatkan Yettie Arianie sebagai terdakwa, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Janda berusia 39 tahun ini, mengaku menjual narkoba untuk membeli obat-obatan. Seperti yang disampaikan saksi Wahyu Dedy Irawan, anggota Polsek Karang Pilang menyatakan, terdakwa mengaku menjual sabu-sabu untuk membeli obat.

"Dia saat diperiksa bilangnya untuk beli obat. Dia punya penyakit dan butuh uang untuk beli obatnya," ujarnya saat bersaksi dalam sidang.

Terdakwa yang tinggal di rumah kos di Menanggal ini ditangkap Wahyu dan koleganya, Oky Ari Saputra pada 31 Juli lalu saat mengambil sabu-sabu yang diranjau di SPBU Pagesangan, Jambangan.

Terdakwa menjadi kurir yang berperan mengambil dan mengantarkan narkoba atas perintah kekasihnya, Nanang. Dari pekerjaannya itu, Yettie menerima upah Rp 500 ribu dan biaya sewa kosnya setiap bulan ditanggung.

Sabu-sabu yang akan diambil Yettie saat itu seberat 39,79 gram. Rencananya akan diantarkan kepada seorang pembeli. Selain itu, saat menggeledah kamar kosnya, polisi menemukan satu poket sabu-sabu seberat 7,38 gram, 47 butir pil ekstasi dan 314,40 gram ganja. Polisi juga menemukan timbangan elektrik di kamarnya.

Pengacara terdakwa, Aribowo menyatakan, Yettie memiliki penyakit dalam yang mengharuskannya rutin minim obat setiap hari. Dia mengklaim jika tidak minum obat itu, kondisinya akan melemah. Namun, dia tidak mengungkapkan penyakit apa yang dideritanya. Obat itu mahal, sehingga Yettie harus berjualan narkoba.

"Kami belum bisa jelaskan penyakit apa nanti akan kami datangkan saksi ade charge dari medis dan hasil labnya," ujar Aribowo. (opan)

Foto: Terdakwa Yettie Arianie saat jakani sidang di PN Surabaya. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni