Skip to main content

Butuh Uang Untuk Beli Obat Terdakwa Jual Sabu

SURABAYA (Mediabidik) - Ada cerita yang menarik pada persidangan perkara dugaan kepemilikan narkoba yang melibatkan Yettie Arianie sebagai terdakwa, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Janda berusia 39 tahun ini, mengaku menjual narkoba untuk membeli obat-obatan. Seperti yang disampaikan saksi Wahyu Dedy Irawan, anggota Polsek Karang Pilang menyatakan, terdakwa mengaku menjual sabu-sabu untuk membeli obat.

"Dia saat diperiksa bilangnya untuk beli obat. Dia punya penyakit dan butuh uang untuk beli obatnya," ujarnya saat bersaksi dalam sidang.

Terdakwa yang tinggal di rumah kos di Menanggal ini ditangkap Wahyu dan koleganya, Oky Ari Saputra pada 31 Juli lalu saat mengambil sabu-sabu yang diranjau di SPBU Pagesangan, Jambangan.

Terdakwa menjadi kurir yang berperan mengambil dan mengantarkan narkoba atas perintah kekasihnya, Nanang. Dari pekerjaannya itu, Yettie menerima upah Rp 500 ribu dan biaya sewa kosnya setiap bulan ditanggung.

Sabu-sabu yang akan diambil Yettie saat itu seberat 39,79 gram. Rencananya akan diantarkan kepada seorang pembeli. Selain itu, saat menggeledah kamar kosnya, polisi menemukan satu poket sabu-sabu seberat 7,38 gram, 47 butir pil ekstasi dan 314,40 gram ganja. Polisi juga menemukan timbangan elektrik di kamarnya.

Pengacara terdakwa, Aribowo menyatakan, Yettie memiliki penyakit dalam yang mengharuskannya rutin minim obat setiap hari. Dia mengklaim jika tidak minum obat itu, kondisinya akan melemah. Namun, dia tidak mengungkapkan penyakit apa yang dideritanya. Obat itu mahal, sehingga Yettie harus berjualan narkoba.

"Kami belum bisa jelaskan penyakit apa nanti akan kami datangkan saksi ade charge dari medis dan hasil labnya," ujar Aribowo. (opan)

Foto: Terdakwa Yettie Arianie saat jakani sidang di PN Surabaya. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama