Skip to main content

Komisi D dan Pemkot Surabaya Sepakat Menambah Premi BPJS PBI 2020

SURABAYA (Mediabidik) - Perihal kenaikan premi iuran BPJS PBI sekitar 50 persen yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi melalui surat Keputusan Presiden (Kepres). Komisi D DPRD Surabaya meminta pemerintah kota (Pemkot) Surabaya segera menghitung berapa kebutuhan penambahan anggaran untuk premi iuran BPJS PBI warga Surabaya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD Surabaya Kusnul Kotimah mengatakan, setelah adanya surat keputusan presiden yang tadi pagi diterima oleh pemerintah kota Surabaya, berkaitan tentang kepastian kenaikan premi iuran BPJS PBI di tahun 2020 yang akan diberlakukan tepat tanggal 1 Januari.

"Karena nya saat ini pemerintah kota saya minta untuk menghitung berapa kebutuhan penambahan itu. Karena nilainya naik sekitar 50 persen, maka saya pastikan ada penambahan yang cukup besar di postur Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan itu dibidangnya dinas kesehatan," terang Kusnul kepada media ini, Kamis (7/11/2019).

Politisi perempuan dari partai PDIP ini menambahkan, besok kami akan membahas dengan dinas kesehatan dan akan kami pastikan, karena sebelumnya juga baru turun tadi pagi. Dan saat ini masih dihitung dan dikaji. "Nilainya cukup besar, mungkin penambahahnya sekitar Rp50 miliar," imbuhnya.

Masih menurut Ketua Komisi D, karena Ini masyarakat berpenghasilan rendah, mungkin sekitar 500 ribu lebih dan besok akan kita pastikan semua. Seiring dengan itu, kami bersama tim pemerintah kota bersepekat.

"Bersama pemerintah dan DPRD Surabaya menyiapkan anggaran itu, untuk menambah premi iuran BPJS di tahun 2020 yang mengalami kenaikan," pungkasnya.

Foto : Ketua Komisi D DPRD Surabaya Kusnul Kotimah


Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni...