Skip to main content

Tower Setinggi 30 Meter di Kelurahan Sumberejo Diduga Bodong

SURABAYA (Mediabidik) - Berdirinya tower telekomunikasi milik salah provider setinggi 30 meter di wilayah RT 02 RW 03 kelurahan Sumberejo kecamatan Pakal diduga belum mengantongi ijin dari pemkot Surabaya, baik ijin Zonasi, IMB dan UKL UPL.

Hal itu disampaikan lurah Sumberejo Iwan Racmadi saat dikonfirmasi terkait keberadaan tower mengatakan, terkait tower itu seharusnya ada perijinan terlebih dulu. Yang jelas saya tidak mau menandatangani pengajuan waktu itu, saya sarankan untuk ke dinas dinas terkait. "Mengurus ijinya terlebih dulu," ujar Iwan kepada media ini, Senin (11/11/2019).

Masih menurut Iwan, kalau terkait perijinan yang masuk disitu saya kurang tau, yang jelas salah satunya Diskominfo terkait perijinan frekwensi atau zonasi, terus terkait dengan lahan dan tata ruang kewenangannya cipta karya.

"Saya pikir pasti ada team didalamnya itu dan itu yang harus ada," terangnya.

Saat ditanya soal ijin yang dimiliki pihak provider, Iwan menjelaskan, sampai saat ini saya belum tau karena waktu menghadap saya ijin ijin belum lengkap.

"Yang ada kemarin ditunjukan ke saya, yang ada ijin dari masyarakat, yaitu RT, RW dan persetujuan tetangga sekitar." paparnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, terkait dengan keberadaan tower tersebut saya sudah kordinasi dengan kasi trantib Satpol PP kecamatan untuk segera ditindak lanjuti.

"Satpol PP saya kira sudah punya protap sendiri dan mereka akan melakukan langkah-langkah yang perlu dilakukan, terkait tower yang belum ada ijinnya itu." pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh