Skip to main content

Sebagai Penyegaran di Korp Adhyaksa, Kejati Jatim Rotasi Sembilan Kajari

SURABAYA (Mediabidik) – Sembilan pejabat jajaran Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim mengalami rotasi jabatan. Prosesi serah terima jabatan (sertijab) kesembilan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) ini, dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Jatim, M Dofir, Selasa (5/11/2019).

"Pejabat baru tentunya harus mengevaluasi dan mendata kasus-kasus (korupsi) yang telah ada. Sehingga penanganan tetap berjalan," kata M Dhofir.

Dhofir mengaku, jika nantinya kasusnya belum selesai, maka Kajari dan para Kasi harus melakukan gelar. Dalam artian kasus yang sudah ditangani ini harus didalami, baik mengenai hambatannya apa. Sehingga nantinya bisa dilakukan evaluasi untuk penentuan pengembangan kasus itu.

Mantan Kajari Surabaya ini juga berpesan, dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi harus ada keseimbangan antara penindakan upaya preventif. Jadi, lanjut Dhofir, penanganan perkara korupsi tidak hanya dilakukan dengan penindakan saja. Melainkan harus ada upaya pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana tersebut.

"Jangan sampai hanya penindakan dan pengembalian keuangan negaranya saja. Tetapi harus memberikan solusi agar mereka tidak melakukan tindak pidananya lagi," tegas Dhofir.

Keseimbangan ini, sambung Dhofir, harus dilakukan antara upaya preventif dan penegakkan hukumnya. Sehingga merubah mindset (pola pikir) seseorang untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Tentunya dengan sosialisasi mengenai pasal yang dipersangkakan dan ancaman hukuman yang diberikan jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

"Upaya preventif ini lebih kepada pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi. Hal itulah yang coba kami lakukan beserta Kejari jajaran," ungkapnya.

Sementara terkait sertijab ini, Dhofir menambahkan, sertijab ini sesuai dengan kebutuhan dari pimpinan atas. Dan juga sebagai penyegaran di lingkungan Korps Adhyaksa, yakni di Kejati Jatim beserta jajaran.

"Rotasi jabatan ini tentunya sebagai upaya penyegaran satuan, sekaligus sebagai promosi jabatan," pungkasnya.

Adapun sembilan Kajari jajaran Kejati Jatim yang mengalami rotasi jabatan, diantaranya Kajari Kota Malang yang semula dijabat Amran Lakoni, kini diserahterimakan kepada Andi Darmawangsa.

Kajari Tanjung Perak yang semula dijabat Rahmat Supriady, kini diserahterimakan kepada Wagiyo. Kajari Gresik yang semula dijabat Pandoe Pramoe Kartika, diserahterimakan kepada Heru Winoto.

Tak hanya kesembilan Kajari yang mengalami rotasi jabatan, tapi jabatan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim dan jabatan Koordinator pada Kejati Jatim turut bergulir.

Jabatan Aspidum Kejati Jatim yang semula dijabat Asep Maryono, diserahterimakan kepada Herry Ahmad Pribadi. Sedangan Koordinator yang semula dijabat Trimo, diserahterimakan kepada Teguh Ananto. (opan)

Foto : Tampak Kepala Kejati Jatim, M Dofir saat memimpin prosesi sertijab sembilan Kepala Kejari pada jajaran Kejati Jatim dikantornya, Selasa (5/11/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni