Skip to main content

Kali Kedua Pemohon Ganti Kelamin Mangkir Sidang

SURABAYA (Mediabidik) - Kali kedua, sidang permohonan ganti kelamin yang diajukan perempuan berinisial PNT (19) asal Surabaya terpaksa ditunda oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Sigit Sutriono, Rabu (6/11/2019).

Seperti agenda sidang sebelumnya, penundaan ini dikarenakan PNT selaku pemohon tak hadir memenuhi panggilan sidang.

"Hari ini, pemohon kembali tak hadir panggilan sidang. Kita beri kesempatan lagi dua pekan untuk penundaan sidang. Apabila tak hadir juga, maka saya menyatakan bahwa pemohon tidak serius melanjutkan permohonannya," terang hakim Sigit Sutriono sesaat usai menunda persidangan diruang Kartika, Rabu (6/11/2019).

Hakim bakal menyatakan permohonan yang diajukan PNT tersebut tidak dapat diterima, apabila pada jadwal sidang berikutnya dia kembali tidak hadir.

Kendati demikian, masih Sigit, pemohon masih bisa mengajukan permohonan kembali ke pengadilan setelah dirinya dirasa siap mengikuti persidangan.

"Tapi haknya untuk mengajukan permohonan ganti kelamin bisa dilakukan kembali. Tentunya siap dengan menghadirkan para saksi nanti dipersidangan," tambah Sigit.

Lanjut Sigit, permohonan ganti kelamin ini wajib PNT ajukan apabila dirinya masih berniat merubah identitas yang tercatat dalam sistem Dispendukcapil setempat.

"Karena untuk merubah catatan administrasi di Dispendukcapil, seseorang harus memiliki penetapan yang dikeluarkan oleh hakim pengadilan setempat," bebernya.

Hakim pemeriksa sekaligus menjabat Humas Pengadilan ini menjelaskan, hari ini sedianya akan dilakukan pemeriksaan bukti surat maupun saksi dari pihak pemohon. Pihaknya juga menegaskan belum mengetahui alasan pemohon untuk tidak hadir dipersidangan.

Selain meminta ganti kelamin, masih kata Sigit Sutriono, PN juga meminta agar hakim mengabulkan pergantian namanya menjadi Ahmad Putra Adinata.

"Sesuai dalam permohonannya minta namanya diganti menjadi Ahmad Putra Adinata," pungkas Sigit Sutriono.

Untuk diketahui, Permohonan ganti kelamin dan ganti nama tersebut teregister dalam perkara Nomor 1768/Pdt.P/2019/PN.Sby.

Permohonan ganti kelamin tersebut dikarenakan PNT memiliki kelamin ganda. Saat dilahirkan PN berkelamin perempuan, Namun seiring waktu mulai ada perubahan diri dan fisik dari PN. Organ wanitanya (vagina) tidak berkembang selayaknya. Justru organ prianya (penis) yang lebih berkembang.

Sehingga PN mengambil tindakan medis dan mematikan organ wanitanya melalui Rumah Sakit Pemerintah di Surabaya. (opan)

Foto: Gedung Pengadilan Negeri Surabaya, jalan Arjuno 16-18 Surabaya. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Persiapan PON XXI 2024, KONI Jatim Evaluasi dan Finalisasi Atlet dan Pelatih

SURABAYA|Mediabidik.Com – Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), melakukan evaluasi dan finalisasi atlet dan pelatih, persiapan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumatera Utara.  Evaluasi dan finalisasi atlet serta pelatih ini, dilakukan dengan melakukan pemanggilan terhadap cabang olahraga (cabor) penghuni Puslatda. Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, kegiatan ini fokusnya adalah untuk mengonfirmasi persiapan terakhir seluruh cabor sebelum PON XXI digelar pada September nanti. Dari hasil itu, nantinya KONI Jatim akan menelaah lebih dalam terkait peluang cabor di PON. "Khan ada hasil akhir (pertandingan), track record anak-anak tercatat beberapa kali kemenangan, prestasi, dan tingkat kemenangannya pada level apa," kata Nabil, pada Selasa 9 Juli 2024.  Karena itu, dalam finalisasi ini, KONI Jatim akan mengonfirmasi dan membandingkan dengan data tes fisik dan hasil prestasi yang ada untuk menentukan nama atlet yang dipasti...

KONI Jatim Hadirkan Motivator agar Atlet Tak Minder di PON 2024

SURABAYA|Mediabidik.Com – Atlet dan pelatih pemusatan latihan daerah (Puslatda) Jatim proyeksi PON XXI/2024, di DI Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), menerima siraman motivasi dari pakar komunikasi dan motivator nasional Aqua Dwipayana.  Bertempat di ruang Auditorium Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Surabaya (Unesa), pada Rabu (5/6/2024), ratusan atlet dan pelatih secara santai, tapi serius, menerima siraman motivasi dari Aqua Dwipayana.  Ketua KONI Jatim M Nabil mengatakan, pihaknya sengaja menghadirkan Aqua Dwipayana yang seorang pakar komunikasi sekaligus motivator. Ia juga merupakan pengurus KONI Pusat.  Pertemuan ini atlet dan pelatih, lanjut Nabil, bukan forum seminar atau sarasehan. Ini acara santai, rileks, banyak senyum, penuh keyakinan, sambil mendapatkan motivasi dari sang motivator Aqua Dwipayana. "Untuk meraih prestasi bagi masyarakat Jatim, kita beri motivasi. Biar makin kuat dan yakin, kita dahsyat dan perkasa. B...