Skip to main content

Rakernas Peradi Bakal Dihadiri Menkopolhukam dan Gubernur Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) versi Otto Hasibuan bakal menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar pada Rabu (27/11/2019) hingga Kamis (28/11/2019) di hotel Shangrila, jalan Mayjen Sungkono Surabaya.

Rakernas digelar dengan mengusung tema 'Melalui Rakernas Kita Pertahankan PERADI sebagai Wadah Tunggal (Single Bar)'.

Tak tanggung-tanggung, Menkopolhukam Prof Dr Moh Mahfud MD dijadwalkan bakal hadir sekaligus membuka acara ini.

"Tak hanya Menkopulhukam pak Mahfud MD, kita juga jadwalkan Gubernur Jawa Timur bu Khofifah Indar Parawansa untuk hadir dan memberikan sambutan pada acara besok," terang Ketua DPC Peradi Surabaya Hariyanto SH, MHum, saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2019).

Pada daftar susunan acara panitia, acara bakal dimulai sekira pukul 09.00 WIB dengan agenda awal pendaftaran peserta. Selanjutnya, para peserta sekira pukul 13.00 WIB para peserta diboyong menuju Gedung Grahadi, jalan Gubernur Suryo Surabaya.

Hariyanto menambahkan, sebanyak 900 anggota Peradi bakal hadir pada Rakernas besok.

Nantinya, ketua panitia Rakernas Sutrisno SH, M.Hum bakal mengawali menaiki podium guna menyampaikan laporannya. Disusul Ketua DPN Peradi Prof Dr H Fauzie Yusuf Hasibuan SH, M.Hum memberikan sambutan.

Setelah itu, disusul sambutan oleh Ketua Dewan Pembina DPN Peradi Prof Dr Otto Hasibuan SH, MM. Dijadwalkan pula Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr H Herri Swantoro SH, MH untuk memberikan sambutan.

Disusul sambutan Gubernur Jatim Khofifah dan sebagai pamungkas sambutan dari Menkopolhukam Mahmud MD sekaligus membuka acara.

Setelah itu, acara inti Rakernas, tahap per tahap mulai dilaksanakan. Pada penghujung acara, pada Kamis (28/11/2019) malam, kembali Ketua DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan memberikan sambutan sekaligus menutup seluruh  rangkaian acara Rakernas. (opan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...