Skip to main content

Rakernas Peradi Bakal Dihadiri Menkopolhukam dan Gubernur Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) versi Otto Hasibuan bakal menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar pada Rabu (27/11/2019) hingga Kamis (28/11/2019) di hotel Shangrila, jalan Mayjen Sungkono Surabaya.

Rakernas digelar dengan mengusung tema 'Melalui Rakernas Kita Pertahankan PERADI sebagai Wadah Tunggal (Single Bar)'.

Tak tanggung-tanggung, Menkopolhukam Prof Dr Moh Mahfud MD dijadwalkan bakal hadir sekaligus membuka acara ini.

"Tak hanya Menkopulhukam pak Mahfud MD, kita juga jadwalkan Gubernur Jawa Timur bu Khofifah Indar Parawansa untuk hadir dan memberikan sambutan pada acara besok," terang Ketua DPC Peradi Surabaya Hariyanto SH, MHum, saat dikonfirmasi, Selasa (26/11/2019).

Pada daftar susunan acara panitia, acara bakal dimulai sekira pukul 09.00 WIB dengan agenda awal pendaftaran peserta. Selanjutnya, para peserta sekira pukul 13.00 WIB para peserta diboyong menuju Gedung Grahadi, jalan Gubernur Suryo Surabaya.

Hariyanto menambahkan, sebanyak 900 anggota Peradi bakal hadir pada Rakernas besok.

Nantinya, ketua panitia Rakernas Sutrisno SH, M.Hum bakal mengawali menaiki podium guna menyampaikan laporannya. Disusul Ketua DPN Peradi Prof Dr H Fauzie Yusuf Hasibuan SH, M.Hum memberikan sambutan.

Setelah itu, disusul sambutan oleh Ketua Dewan Pembina DPN Peradi Prof Dr Otto Hasibuan SH, MM. Dijadwalkan pula Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Dr H Herri Swantoro SH, MH untuk memberikan sambutan.

Disusul sambutan Gubernur Jatim Khofifah dan sebagai pamungkas sambutan dari Menkopolhukam Mahmud MD sekaligus membuka acara.

Setelah itu, acara inti Rakernas, tahap per tahap mulai dilaksanakan. Pada penghujung acara, pada Kamis (28/11/2019) malam, kembali Ketua DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan memberikan sambutan sekaligus menutup seluruh  rangkaian acara Rakernas. (opan)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh