Skip to main content

Kejari Tanjung Perak Musnahkan BB Tindak Pidana

SURABAYA (Mediabidik) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menggelar prosesi pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana kejahatan yang proses hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pemusnahan BB dilakukan di halaman depan kantor Kejari, jalan Kemayoran Baru 1 Surabaya, Selasa (26/11/2019). Menurut Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB) Adief Swandaru, pihaknya memusnahkan BB dari perkara yang sudah diproses sejak Maret hingga Juli 2019.

"Berkaitan dengan perkara yang sudah disidangakan baik itu melalui Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Tinggi hingga tingkat Kasasi Mahkamah Agung. Ini pemusnahanan BB pidana umum yang kedua kali ditahun ini," terangnya disela acara, Selasa (26/11/2019).

Adapun BB yang dimusnahakan berasal dari 521 perkara narkoba yang sudah inkracht. Jenisnya pun berbagai macam, dari ekstasi, sabu, pil koplo hingga alat hisap narkoba.

Tampak pula selain BB narkoba, Kejari Tanjung Perak Surabaya juga melakukan pemusnahan terhadap BB pidana umum lainnya. Ada BB uang palsu, senjata tajam dan puluhan seluler yang digunakan para pelaku tindak pidana.

"Kali ini ada peningkatan (jumlah) dari tahun sebelumnya," beber Adief.

Pemusnahan BB ini dilakukan dengan cara konvensional, yaitu membakar narkoba pada beberapa tong yang sebelumnya sudah dipersiapkan. Selanjutnya, masih Adief, pihaknya bakal berkordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur guna meminjam Incinerator (alat khusus untuk membakar BB narkoba) guna prosesi ini.

"Selanjutnya kita bakal mendatangkan Incinerator untuk pelaksanaan pemusnahan BB khusus narkoba. Saat ini kita sudah berkordinasi dengan BNN Jatim," tambah Adief. (opan)

Foto: Tampak prosesi pemusnahan BB narkoba dari 521 perkara yang sudah inkracht oleh Kejari Tanjung Perak Surabaya, Selasa (26/11/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...