SURABAYA (Mediabidik) - Untuk perbaikan atau renovasi Balai RW dan RT di kampung kampung yang ada di kota Surabaya sekarang tidak perlu bingung lagi. Pasalnya pemerintah kota Surabaya sudah menyiapkan anggaran untuk perbaikan Balai RW dan RT melalui Dana kelurahan lewat Musrenbang dan sudah dianggarkan dari APBD kota Surabaya tahun 2020.
"Untuk balai RW berkaitan dengan Musrenbang, bahwa setiap tahun dulu sudah mengalokasikan dana 1 miliar untuk setiap kelurahan," ujar Hermas Thony Wakil Ketua DPRD Surabaya, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (28/11/2019).
Akan tetapi, ia mengatakan, sekarang ini berbeda karena di bawah naungan Undang Undang yang harus diikuti, dan untuk dana kelurahan nilainya sekarang bertambah sekitar Rp3-4 miliar.
"Dari proses penganggaran itu ada proses-proses perencanaan yang sudah kita berikan satu keleluasaan," katanya.
Memang, menurut Politisi Gerinda ini, sistim peraturannya memberikan keleluasaan kepada pihak masyarakat ditingkat bawah RT/RW untuk mengusulkan sesuai dengan permasalahan yang ada juga progam yang dibutuhkan.
"Untuk sekarang kita sudah memulai membuka pembenahan balai RW lebih dulu," paparnya.
Kenapa begitu (RW) dulu, menurut ia, karena RW itu menjadi satu institusi yang cukup strategis apalagi kita melihat bahwa dalam satu kawasan itu ada beberapa zonasi yang paling tertib.
"Secara zonasi adalah RW, ada kewilayahan pembagian sehingga ada wilayah wilayah itu terbagi habis," katanya.
Dengan ini, ia menjelaskan, konsep yang paling pas adalah kita tawarkan revitalisasi bangunan, skruktur, dan fungsi.
"Jadi 3 R yang kita sampaikan kepada eksekutif untuk dilaksanakan," pungkasnya. (pan)
Foto : Hermas Thony Wakil Ketua DPRD Surabaya
Foto : Hermas Thony Wakil Ketua DPRD Surabaya
Comments
Post a Comment