Skip to main content

Dewan Desak Pemkot Tindak Tegas Pemilik Tower Bodong

SURABAYA (Mediabidik) - Keberadaan tower telekomunikasi yang berada di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal- Surabaya yang diduga tidak memiliki perizinan harus ditindak tegas pemilik tower tersebut.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron mengatakan, sampai sejauh ini dirinya belum mengetahui keberadaan tower tersebut, baru tahu dari media, namun jika hal ini benar adanya maka kami minta Pemkot Surabaya harus bertindak tegas kepada pemilik tower tersebut.

"Jika ini benar tidak ada izinnya, maka pemilik tower harus ditindak tegas." ujarnya kepada media ini saat dikonfirmasi via ponsel, Selasa (12/11/19).

Ia menambahkan, seharusnya saat mulai pemasangan tower, mulai dari lurah, camat, dan dinas terkait lebih dahulu mengetahui jika izin bangunan tower di kelurahan Sumberejo tersebut belum lengkap izinnya, jangan hanya ada persetujuan dari warga setempat lalu tower bebas berdiri.

"Ada apa ini, RT/RW harus peka terhadap lingkunganya, jika ada bangunan tower belum berizin ya harus dilaporkan ke pihak kelurahan." terangnya.

Saat ditanya apakah ada permainan perizinan, Buchori Imron dengan tegas mengatakan, media jangan berasumsi seperti itu kepada Pemkot Surabaya, namun memang sejak awal dirinya menjadi anggota dewan, APBD Pemkot naik terus mulai dari Rp6 triliun, kini APBD Kota Surabaya tahun 2020 mencapai Rp10,3 triliun.

Itu artinya, ujar politisi senior PPP Kota Surabaya tersebut, PAD Kota Surabaya setiap tahun meningkat signifikan, namun banyak juga potensi lost (kebocoran pendapatan) yang tidak diketahui oleh Pemkot Surabaya. 

"Ya bisa saja dari sektor perizinan yang bocor, seperti tower-tower yang tidak berizin namun tetap berdiri." tegasnya.

Ia kembali menambahkan, soal keberadaan tower di Kelurahan Sumberejo setinggi 30 meter di wilayah RT 02 RW 03 kelurahan Sumberejo kecamatan Pakal, yang belum mengantongi ijin dari pemkot Surabaya, baik ijin Zonasi, IMB dan UKL UPL ini harus segera ditindak tegas.

Saat ditanya apakah Komisi C akan panggil pemilik tower dan instansi terkait, Buchori Imron mengatakan, kita cek dan pelajari terlebih dahulu namun jika terindikasi tower bodong, maka secepatnya akan kita panggil ke dewan. 

"Hearing soal tower secepatnya kita lakukan." ungkapnya.

Diwaktu yang sama Kasatpol PP kota Surabaya Irvan Widyanto saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut mengatakan, silakan konfirmasi ke Cipta Karya sebagai pemberi ijin, bukan ke saya.

"Kalau Cipta Karya keluarkan bantib (bantuan penertiban). Pasti saya segel," tegasnya. (pan)

Comments

  1. Pendudukan: Harta Tanah / perhotelan
    kedudukan: Pengarah Urusan
    Nama: Najwa Mohammed
    Bandar: Miri
    Pinjaman saya mendapat: Rm 1.5 juta
    kadar faedah: 1%
     E-mel saya: najwamohammed369@gmail.com


    Halo, saya mengucapkan terima kasih kepada allah almight untuk kebaikan dan keberkasaan yang saya dapatkan dari AASIMAHA ADILA LOAN FIRM tahun ini 2020, saya ingin kita medium ini membiarkan muslim saya di malaysia, Tahun lepas saya telah memohon pinjaman banyak kali dan saya bodoh , Tahun ini ketika saya sedang menonton berita perniagaan saya di Aljazeera, saya melihat nama AASIMAHA ADILA AHMED LOAN FIRM pada wawancara menerangkan pakej mereka dan bagaimana mereka memberi pinjaman dan dana amal kepada mereka yang ingin memulakan perniagaan tahun ini. Oleh itu, saya mendengar dan menghubungi mereka dengan kenalan mereka di televisyen, saya memohon Rm 1.5 juta, pada kadar 1% dan pinjaman saya telah diluluskan dan saya mendapat pinjaman secepat mungkin. Saya mendapat pinjaman saya dan melabur lebih jauh ke hartanah suami saya. suami saya dari indonesia, banjir yang terjejas rumah keluarga kami di jakarta, sejak kami mendapat pinjaman, kami telah memperbaiki banyak hal dan membayar hutang bank juga.Jika anda ingin perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, anda bebas memohon sekarang dan dapatkan pinjaman anda .Mengingatkan diri anda untuk menjadi kuat dan tidak pernah berputus asa. Semakin banyak anda jatuh, semakin kuat anda menjadi bangun. Jangan pernah menyerah tidak kira apa. Buat janji kepada impian anda seolah-olah anda berjanji kepada anak anda. Saya berharap anda lebih besar tahun. Mungkin allah memberkati mereka allah

    MOHON SEKARANG
    E-mail****aasimahaadilaahmed.loanfirm@gmail.com
    Whatsapp **** + 447723553516

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

40 Saksi Masuk Dalam Daftar Jaksa, Salah Satunya Anak Risma

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak hampir 40 orang masuk dalam daftar saksi perkara amblesnya jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Salah satu di antaranya ialah putra dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma, Fuad Benardi. Jaksa Penuntut Umum tak menyebut dalam kapasitas sebagai apa Fuad insiden Gubeng ambles itu.  Para saksi itu tercantum dalam dua berkas terpisah. Berkas pertama terdiri dari tiga terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) dan berkas kedua juga terdiri dari tiga terdakwa dari pihak pemilik proyek, PT Saputra Karya. "Yang (berkas terdakwa) NKE hampir 40 (saksi)," kata jaksa Rahmat Hari Basuki.  Para saksi itu kebanyakan dari pihak swasta yang digandeng PT Saputra Karya dalam pengerjaan proyek Gubeng Mixed Used Development, gedung pengembangan dari Rumah Sakit Siloam. Ada juga saksi dari pihak Pemerintah Kota Surabaya berkaitan dengan penerbitan Ijin Mendirikan Bangunan atau IMB.  Sayang, Rahmat ogah menyebutkan nama

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh