Skip to main content

Jaksa Terima SPDP Mucikari PA

SURABAYA (Mediabidik) - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Richard Marpaung menerangkan pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan prostitusi daring artis yang melibatkan pria berinisial JL sebagai tersangka.

"SPDP kasus tersebut sudah kita terima sejak tanggal 30 Oktober 2019 lalu. Berkas (SPDP) hanya atas nama JL yang sudah masuk. Lainnya belum," terang Richard, Jumat, (8/11/2019).

Selanjutnya, Kejati akan meneliti berkas tersebut dan menunggu pelimpahan tahap I. Sebelumnya, penyidik Polda Jatim menetapkan JL (51) mucikari yang menjajakan tubuh PA, finalis Putri Pariwisata asal Balikpapan yang dicokok di hotel Kota Batu, Malang sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, menerangkan bahwa praktik prostitusi yang dibongkar Ditreskrimum Polda Jatim di Kota Batu, yang melibatkan kontestas Putri Pariwisata 2016 dibuka dengan transaksi senilai Rp 65 juta.
Dari jumlah itu, sambungnya, PA selaku korban hanya mendapat Rp 15 juta.

"Sisanya dibagi mucikari J dan mucikari S, dan untuk keperluan akomodasi korban PA seperti pesawat pulang pergi dari Jakarta dan penginapan hotel," katanya, Senin (28/10/2019) lalu.

Mucikari J sendiri, kata Barung, mengaku menerima lebih dari Rp 16 juta, artinya sisa dari uang transaksi itu masih dibawa kabur oleh mucikari S yang saat ini masih diburu tim Ditreskrimum Polda Jatim.

"Saat penggerebekan Jumat lalu, hanya mucikari J yang diamankan dan saat ini sudah ditetapkan tersangka," jelasnya.

Tersangka JL, diduga melakukan kegiatan mengambil untung dari kegiatan prostitusi, polisi mengganjar dirinya dengan Pasal 506 dan Pasal 296 KUHP. (opan)

Foto : Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Richard Marpaung saat diwawancarai di kantornya. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni