Skip to main content

Dofir : Eksekusi Mati, Tunggu Permintaan Terakhir Terpidana

SURABAYA (Mediabidik) - Pelaksanaan eksekusi terhadap empat terpidana hukuman mati yang proses hukumnya ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, tampaknya masih bakal lama untuk dilakukan.

Pasalnya, jaksa sebagai eksekutor, mengaku masih harus melalui beberapa tahap guna melaksanakan putusan hakim tersebut.

"Di Jatim sendiri ada empat terpidana yang harus menghadapi hukuman mati, salah satunya Sugiono alias Sugik. Namun, kendala kita saat ini adalah kondisi kesehatan yang dialami Sugiono, sehingga kita belum bisa melaksanakan eksekusi terhadapnya," ujar Kepala Kejati Jatim M Dofir kepada wartawan, Jumat (29/11/2019).

Masih menurut mantan Kepala Kejari Surabaya ini, kondisi Sugiono memprihatinkan. Pelaku pembunuhan berantai satu keluarga ditahun 1995 silam, dilaporkan tengah mengalami sakit kejiwaan.

"Untuk diajak mengobrol saja (Sugiono) tidak bisa. Kondisinya memprihatinkan, bahkan untuk (maaf) buang air saja sudah tak terkontrol. Nah salah satu kendala kita saat ini adalah upaya mengakomodir permintaan terakhir terpidana," urainya.

Dofir juga menambahakn, selain sosialisasi dan pemantapan jiwa, mempertanyakan permintaan terakhir terpidana sebelum pelaksanaan eksekusi merupakan syarat wajib yang harus dilaksanakan tim eksekutor.

"Lah sekarang bagaimana kita bisa menayakan permintaan terakhir kepada terpidana kalau kondisinya seperti itu (ganguan jiwa)," tambahnya.

Akhirnya yang dilakukan jaksa saat ini adalah secara rutin mengecek perkembangan kondisi terpidana Sugik dari waktu ke waktu. "Kita sudah kirim tim dokter, yang nantinya bisa melaporkan perkembangan kondisi terpidana," jelas Dofir.

Sebelumnya, Sugik sudah berupaya agar lolos dari hukuman mati dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Namun PK itu ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Sugik juga mengajukan Grasi yang juga ditolak Presiden Joko Widodo pada 2016 lalu.

Sedangkan, pelaksanaan eksekusi terhadap tiga terpidana hukuman mati lainnya, Dofir mengaku pihaknya masih menunggu proses hukum yang saat ini ditempuh masing-masing terpidana.

"Masih ada proses hukum Kasasi dan Grasi yang harus kita tunggu," imbuhnya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemenkumham), di Indonesia total ada 274 terpidana mati. Dengan rincian, kasus narkotika sebanyak 90 orang, pembunuhan sebanyak 68 orang, perampokan sebanyak 8 orang, terorisme sebanyak 1 orang, pencurian sebanyak 1 orang, kesusilaan sebanyak 1 orang dan pidana lainnya sebanyak 105 orang.(opan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...