Skip to main content

Gandeng Dispendik, DPRKPCKTR Serukan Deteksi Dini Kondisi Gedung Sekolah

SURABAYA (Mediabidik) - Pasca ambruknya atap gedung sekolah SDN Gentong kota Pasuruan, Pemkot Surabaya langsung mengantisipasi gedung-gedung sekolah dengan cara mendeteksi dini bangunan sekolah yang ada di Surabaya.

Kepala Bidang Bangunan Gedung, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Kota Surabaya, Iman Krestian mengatakan, kami bersama Kepala Dinas Pendidikan, Ikhsan langsung berkoordinasi untuk mendeteksi dini kondisi gedung sekolah yang ada.

"Untuk antisipasi saja, ya kita berharap tidak terjadi apa-apa namun pengecekan fisik gedung sekolah langsung kami lakukan, bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya." ujar nya kepada wartawan di Surabaya, Jumat (08/11/19).

Ia menjelaskan, dalam deteksi dini jika ada gedung sekolah yang memang harus diperbaiki kami akan langsung memperbaiki. Namun, saat perbaikan tentunya ruang kelas harus dikosongkan terlebih dahulu, agar steril dari kegiatan belajar.

"Untuk itu kami minta juga kepada kepala sekolah saat ini harus mengecek kembali gedung-gedung sekolah, jika memang ada yang harus diperbaiki kita akan perbaiki." terang Iman.
Ia menambahkan, kepada pihak sekolah jika ada kecurigaan konstruksi dan macam-macam bisa lapor ke Dinas Pendidikan, kemudian Dinas Pendidikan akan infokan ke kami di DPRKPCKTR.

Saat ditanya apakah ada anggaran tambahan untuk rehab bangunan sekolah, Iman Krestian mengatakan, tidak ada hanya diambil dari dana pemeliharan atau maintenance gedung.

Dirinya kembali mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menemukan indikasi gedung sekolah di Surabaya yang mengkhawatirkan. "Namun jika ada kecurigaan bisa langsung lapor ke kami," ungkap Iman. (pan)


















Comments

Popular posts from this blog

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar

Selain Bangun Pasar Karah, Ada 6 Pasar Tradisional yang Jadi Prioritas Tahun Ini

SURABAYAIMediabidik.Com - Tahun ini pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPR KPP) akan membangun Pasar Modern di Jalan Karah dengan nilai anggaran Rp 4,5 miliiar dengan luas lahan 6000 M2.  Iman Krestian Kabid Bangunan Gedung DPR KPP kota Surabaya mengatakan, itukan relokasi dari pasar tradisional di seberang jalan yang kondisinya tidak layak, arahan bapak walikota semua pasar yang pedagangnya tumpah ke jalan harus masuk kedalam. Seperti pasar Keputran, pasar Simo , Tembok, pabean dan Karah jadi prioritas bapak walikota. "Pasar Karah ini kan sudah tidak layak pasarnya, jadi mereka makan jalan/gang dan mereka akan dirapikan dan ditata semua di lokasi baru. Nantinya bekas pasarnya dibuat gedung serbaguna untuk kepentingan warga setempat. "ujar Iman kepada media ini, Kamis (18/1/2024).  Masih menurut Iman, rencana relokasi pasar itu sudah rencana lama dari dulu, namun dikarenakan kena Covid jadi rencana itu ter

PT Nitra Farmasi Edarkan Alkes Import Ilegal Asal Jepang

SURABAYA (Media Bidik) – Peredaran alat kesehatan(Alkes) produk Fuji Phycon asal Negeri Matahari Terbit (Jepang) yang sudah masuk ke Indonesia melalui Distributor tunggal PT Nitra Farmasi yang berkantor di jalan Percetakan Negara V No 10 Jakarta, ironinya alat kesehatan asal Jepang  yang diedarkan oleh PT Nitra Farmasi di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta di seluruh Indonesia, ternyata belum mempunyai IPAK(Ijin Penyaluran Alat Kesehatan) dari Departemen Kesehatan RI sesuai Permenkes No 1191 Tahun 2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan(Alkes) dan Permenkes No 1190 Tahun 2010 tentang Ijin Edar Alkes. Perusahaan perdagangan farmasi milik Jarmansjah Joesoef  disinyalir melanggar Pasal 196 Undang-Undang  No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan bisa diancam kurungan penjara selama 15 tahun atau denda sebesar Rp 15 milliar. Padahal perusahaan perdagangan farmasi milik pengusaha asal Padang Sumatera Barat ini sudah berdiri sejak tahun 2004 namun hingga kini belum meng