Skip to main content

Komisi B Surabaya Pertanyakan Kejelasan Dana Rp88 Milliar di Kas YKP

SURABAYA (Mediabidik) - Saat hearing dengan Dispenda Kota Surabaya soal YKP, Senin (11/11/19) dimana dalam buku APBD Kota Surabaya tahun 2020,  masih jelas tercantum nama Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya yaitu, pendapatan YKP dan lain-lainnya.

Hal ini membuat Komisi B DPRD Kota Surabaya mempertanyakan dana kelola Rp88 milyar yang tersimpan di kas YKP.

"Dana kelola YKP saat ini sebesar Rp88 milyar itu bukan laba atau deviden, lalu dana apa, kami masih belum jelas soal keberadaan dana tersebut." ujar Hj. Luthfiyah S.Psi Kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (12/10/19).

Ia menjelaskan, pada bulan Juli 2019 Pemkot Surabaya menarik aset YKP namun hanya berupa.deposito, bukan tanah atau bangunan, nyatanya aset tanah dan bangunan masih belum dihitung karena masih proses audit Kejasaan Negeri Surabaya.

Dirinya menambahkan, dari Rp88 miliar bahkan saat ini ada tambahan dana Rp2 miliar jadi total Rp90 miliar nilai aset YKP yang dieksekusi Pemkot Surabaya. 

Saya pikir, kata Luthfiyah, itu dana laba atau deviden ternyata bukan, hanya nilai deposito dari aset YKP yang diamankan oleh Pemkot Surabaya. 

Luthfiyah kembali mengatakan, meskipun APBD Kota Surabaya sebesar Rp10,3 triliun sudah disahkan dalam rapat paripurna, namun untuk meminta kejelasan kepada Pemkot Surabaya soal dana Rp88 miliar di YKP, hal ini sangat wajar. 

Saat ditanya apakah Pemkot Surabaya terindikasi tidak transparan soal dana YKP, Luthfiyah mengatakan, tidak berpikir sejauh itu, namun Komisi B hanya ingin tahu penjelasan dari Pemkot Surabaya, tapi saat hearing kemarin Senin (11/11/19) jawabannya ya tidak memuaskan.

"Yang pasti Komisi B ingin penjelasan soal dana yang ada di YKP sebeaar Rp88 miliar, itu laba atau deviden itu saja." ungkapnya. (pan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Komisi B Dorong Pemkot Naikan APBD Surabaya Rp10 T

SURABAYA (Mediabidik) – Komisi B mendorong pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk menaikan APBD 2019 naik menjadi Rp10 triliun. "Kemarin dari Rp9.9 triliun sekarang kita dorong menjadi Rp10 triliun," ujar Luthfiyah Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (02/10/2019) siang. APBD Rp10 triliun, Politisi Gerinda ini meminta Pemkot untuk mempersiapkan pembahasannya seperti apa untuk Rp10 triliun ini. "Akan kita tanyain mereka (pemkot) siap apa tidak, karena kita mendorong untuk kesana, insya allah kata mereka siap," paparnya. Untuk itu, pihaknya segera akan mengundang semua dinas - dinas terkait, untuk membahas APBD Rp10 triliun ini. "Untuk BUMD nya besok Senin kita diundang," pungkasnya. (pan) Foto : Ketua Komisi B DPRD Surabaya Lutfiyah