Bangkalan-Tim gabungan personel Kodim 0820 dan Polres
Bangkalan melakukan razia judi, kemarin (11/5). Lokasi yang menjadi sasaran
razia yaitu tempat judi sabang ayam di Kelurahan Bancaran. Kecamatan Kota
Bangkalan. Aparat gabungan TNl dan Polisi mendatangi lokasi sekitar pukul 16.20
kemarin. Saat itu, para pemain judi sedang asyik melangsungkan judi sabang
ayam. Mengetahui aparat datang, para pejudi kocar-kacir kabur.
Dari lokasi kejadian, aparat gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB). Di antaranya, enam ekor ayam jago, 20 kurung ayam, enam sepeda motor, dan satu mobil Honda Jazz. Sayang, baik TNI maupun polisi tidak berhasil menangkap pelaku judi. Komandan Kodim 0829 Letkol Inf Agung DK mengatakan, razia judi sabung ayam dilakukan setelah menerima informasi dari warga sekitar.
Comments
Post a Comment