Skip to main content

Terlambat ditolong RS, balita infeksi paru-paru meninggal

Malang benar balita A (2,5), penderita infeksi paru-paru. Dia mengembuskan napas terakhir pada hari Selasa (13/5) kemarin, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara karena terlambat mendapatkan pertolongan medis.

Sebelum meninggal, anak pasangan Iwan (30) dan Titin (27) ini sempat mendapatkan perawatan selama 4 hari di ruangan perawatan di Lantai 4 Blok B. Harusnya, balita A dirawat di ruangan Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Apa daya, dia harus bersabar karena semua ruang PICU penuh.

Nenek korban, Aam (40) menceritakan, cucunya tidak mendapatkan penanganan intensif di ruang PICU dengan alasan ruangan penuh. Pihak rumah sakit menyarankan A dibawa ke rumah sakit lain.

"Karena penuh jadi A sementara dirawat di ruang perawatan anak di Lantai 4," cerita Aam, Kamis (15/4/2014).

Dia juga mengeluhkan lambannya penanganan pada bayi A karena BPJS miliknya masih proses pembuatan. Dia yakin, bila memiliki BPJS, A pasti cepat ditolong.

Menanggapi kasus bayi A, pihak rumah sakit melalui Dokter Pemberi Jaminan Perawatan (DPJP) RSUD Koja, Dewi Iriani menjelaskan, saat ini RSUD Koja baru memiliki enam tempat tidur untuk ruang PICU. Sehingga pasien yang tidak mendapatkan perawatan di ruang PICU terpaksa harus dirawat diruang rawat biasa.

"RSUD Koja saat ini cuma punya 6 bed dan itu selalu penuh," jelas Dewi.

Selain itu, ia menambahkan, penyakit infeksi paru-paru membutuhkan tabung oksigen untuk bantuan pernapasan. Karena itu dia meminta pada pasien segera mencari rumah sakit lain.

"Selama ini kan masyarakat hanya mengandalkan PICU di RS Koja, jadi kalau belum tertampung di ruang PICU RSUD Koja, bisa cari di rumah sakit lainnya, pasti masih banyak yang kosong," tuntasnya.

Sumber : Merdeka.com

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni