Malang benar balita A
(2,5), penderita infeksi paru-paru. Dia mengembuskan napas terakhir pada hari
Selasa (13/5) kemarin, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara
karena terlambat mendapatkan pertolongan medis.
Sebelum meninggal, anak pasangan Iwan (30) dan Titin (27) ini sempat mendapatkan perawatan selama 4 hari di ruangan perawatan di Lantai 4 Blok B. Harusnya, balita A dirawat di ruangan Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Apa daya, dia harus bersabar karena semua ruang PICU penuh.
Nenek korban, Aam (40) menceritakan, cucunya tidak mendapatkan penanganan intensif di ruang PICU dengan alasan ruangan penuh. Pihak rumah sakit menyarankan A dibawa ke rumah sakit lain.
"Karena penuh jadi A sementara dirawat di ruang perawatan anak di Lantai 4," cerita Aam, Kamis (15/4/2014).
Dia juga mengeluhkan lambannya penanganan pada bayi A karena BPJS miliknya masih proses pembuatan. Dia yakin, bila memiliki BPJS, A pasti cepat ditolong.
Menanggapi kasus bayi A, pihak rumah sakit melalui Dokter Pemberi Jaminan Perawatan (DPJP) RSUD Koja, Dewi Iriani menjelaskan, saat ini RSUD Koja baru memiliki enam tempat tidur untuk ruang PICU. Sehingga pasien yang tidak mendapatkan perawatan di ruang PICU terpaksa harus dirawat diruang rawat biasa.
"RSUD Koja saat ini cuma punya 6 bed dan itu selalu penuh," jelas Dewi.
Selain itu, ia menambahkan, penyakit infeksi paru-paru membutuhkan tabung oksigen untuk bantuan pernapasan. Karena itu dia meminta pada pasien segera mencari rumah sakit lain.
"Selama ini kan masyarakat hanya mengandalkan PICU di RS Koja, jadi kalau belum tertampung di ruang PICU RSUD Koja, bisa cari di rumah sakit lainnya, pasti masih banyak yang kosong," tuntasnya.
Sebelum meninggal, anak pasangan Iwan (30) dan Titin (27) ini sempat mendapatkan perawatan selama 4 hari di ruangan perawatan di Lantai 4 Blok B. Harusnya, balita A dirawat di ruangan Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Apa daya, dia harus bersabar karena semua ruang PICU penuh.
Nenek korban, Aam (40) menceritakan, cucunya tidak mendapatkan penanganan intensif di ruang PICU dengan alasan ruangan penuh. Pihak rumah sakit menyarankan A dibawa ke rumah sakit lain.
"Karena penuh jadi A sementara dirawat di ruang perawatan anak di Lantai 4," cerita Aam, Kamis (15/4/2014).
Dia juga mengeluhkan lambannya penanganan pada bayi A karena BPJS miliknya masih proses pembuatan. Dia yakin, bila memiliki BPJS, A pasti cepat ditolong.
Menanggapi kasus bayi A, pihak rumah sakit melalui Dokter Pemberi Jaminan Perawatan (DPJP) RSUD Koja, Dewi Iriani menjelaskan, saat ini RSUD Koja baru memiliki enam tempat tidur untuk ruang PICU. Sehingga pasien yang tidak mendapatkan perawatan di ruang PICU terpaksa harus dirawat diruang rawat biasa.
"RSUD Koja saat ini cuma punya 6 bed dan itu selalu penuh," jelas Dewi.
Selain itu, ia menambahkan, penyakit infeksi paru-paru membutuhkan tabung oksigen untuk bantuan pernapasan. Karena itu dia meminta pada pasien segera mencari rumah sakit lain.
"Selama ini kan masyarakat hanya mengandalkan PICU di RS Koja, jadi kalau belum tertampung di ruang PICU RSUD Koja, bisa cari di rumah sakit lainnya, pasti masih banyak yang kosong," tuntasnya.
Sumber : Merdeka.com
Comments
Post a Comment