Pekanbaru-Dua anggota sabhara
Polresta Pekanbaru ditangkap tim Ditres Narkoba Polda Riau, lantaran diduga
memiliki narkoba jenis sabu sebanyak 24 gram. Kedua polisi tersebut berinisial
Briptu AM dan Brigadir M. Selain keduanya, petugas juga menciduk dua warga sipil
lainnya.
Informasi yang dirangkum, kedua bintara polisi tersebut diringkus di salah satu kedai di Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru Kota.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (15/5), membenarkan penangkapan dua anggota polisi di salah satu kedai, di Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya pada Rabu (14/5) sore.
"Dua anggota polisi tersebut bersama dua warga sipil ditangkap karena diduga memiliki narkoba jenis sabu, kasusnya masih kita kembangkan. Kita masih melakukan penyelidikan apakah betul barang bukti yang kita amankan atau temukan milik kedua oknum tersebut," terang Hermansyah.
Informasi yang dirangkum, kedua bintara polisi tersebut diringkus di salah satu kedai di Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru Kota.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (15/5), membenarkan penangkapan dua anggota polisi di salah satu kedai, di Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya pada Rabu (14/5) sore.
"Dua anggota polisi tersebut bersama dua warga sipil ditangkap karena diduga memiliki narkoba jenis sabu, kasusnya masih kita kembangkan. Kita masih melakukan penyelidikan apakah betul barang bukti yang kita amankan atau temukan milik kedua oknum tersebut," terang Hermansyah.
Sumber : merdeka.com
Comments
Post a Comment