Skip to main content

Sekali Maling Tetap Saja Maling!!!

Akil Mochtar, Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) yang terjaring operasi tangkap tangan KPK dan saat ini statusnya adalah tersangka menjadi bulan-bulanan publik dalam waktu beberapa jam terakhir ini. 

Beberapa berita yang menggambarkan sosok Akil Mochtar kembali dimuat, antara lain bagaimana dirinya seperti “Malaikat” yang antikorupsi ketika dirinya minta diperiksa oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) pada Desember 2010 atas tuduhan Refly Harun atas dugaan salah satu hakim MK menerima suap. 

Kemudian baru beberapa bulan yang lalu, Akil Mochtar juga berceloteh di Twitter menyoroti kasus suap di SKK Migas dengan mempertanyakan “Quo Vadis SKK Migas” dan menyebutnya sebagai “mempermalukan bangsa”. 

 Kisah Akil Mochtar akan menjadi sorotan publik, bahwa pejabat penyelenggara negara di Indonesia sering kali mencitrakan dirinya bersih dan jujur serta melontarkan kritik kepada pihak lain yang tersangkut kasus korupsi, padahal ketika dirinya menyampaikan kritik, saat itulah nuansa “Maling teriak Maling” sangat ketara sekali. 

 Sekarang ini wibawa lembaga hukum di Indonesia sedang diuji, apakah masih ada yang masih dipercaya di Indonesia? Mahkamah Konstitusi di era kepemimpinan Mahmud MD menjadi lembaga negara yang dikenal paling kredibel, tetapi bisa jadi jatuh di era Akil Mochtar. Lembaga antikorupsi seperti KPK sudah pernah diobok-obok dan menjadikan mantan Ketua KPK, Antasari Ahzar sebagai pesakitan atas tindakan perencanaan pembunuhan yang sampai sekarang masih kontroversial. 

Dan di era Abraham Samad, KPK mencoba bangkit untuk memberikan semangat kepada masyarakat di Republik ini, bahwa masih ada lembaga negara yang bisa dipercaya untuk menegakkan hukum; walau kita tahu, kenyataannya KPK masih tak lepas dari berbagai macam isu tentang Ketua-2 KPK yang mempunyai kepentingan karena masa lalu mereka. 

Kasus “Maling teriak Maling” sebenarnya sudah seringkali terungkap. Wa Ode Nurhayati, politisi PAN yang begitu kencang bersuara di acara ILC menyoroti kasus korupsi, ternyata juga masuk penjara karena kasus korupsi yang menjeratnya; Dan masih banyak politisi yang akhirnya masuk ke penjara mengikuti Wa Ode Nurhayati, ibaratnya satu per satu menunggu giliran saja. 

Yang saat ini belum diciduk oleh KPK bukan berarti dirinya suci bersih, walau sudah banyak hembusan kasus korupsi yang melilit dirinya.

Beberapa nama terkenal seperti Priyo Budi Santoso, Setya Novanto, Ibas Yudhoyono bahkan SBY dan Boediono pun sudah masuk daftar isu tidak “bersih lingkungan” di berbagai berita. Mereka yang namanya sering kali disebut di berita mungkin saja masih berharap bisa lolos dari pantauan KPK, bisa jadi memanfaatkan jejaring dan kekuasaan ataupun barangkali di lembaga KPK sendiri sudah ada yang bisa diajak kompromi? 

Perilaku pencitraan agar dirinya dicap bersih selain mencoba membuat terobosan dengan membentuk Majelis Kehormatan untuk memeriksa dirinya, ada juga yang melaporkan ke polisi atas dasar pencemaran nama baik. Tujuannya saja untuk memberi image bahwa iabersih, sebab kalau tidak bersih tidak mungkin melaporkan ke polisi. 

Padahal publik juga tahu, bahwa banyak orang jahat di bumi Indonesia ini yang sering kali memanfaatkan lembaga Kepolisian untuk membuat “putih” menjadi “hitam” dan sebaliknya juga yang “hitam” menjadi “putih”. Perilaku semacam itu juga disebut sebagai pencitraan “Maling” agar dirinya tidak disebut “Maling” dan bisa berbuat maling tanpa diawasi oleh penegak hukum atau masyarakat luas. Jadi,intinya tetap saja “Maling teriak Maling”. “Hoeeeeee….. ada maling tuch!” Padahal dirinya juga maling….! Sekali Maling ya tetap aja maling.

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...