Skip to main content

Sekali Maling Tetap Saja Maling!!!

Akil Mochtar, Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) yang terjaring operasi tangkap tangan KPK dan saat ini statusnya adalah tersangka menjadi bulan-bulanan publik dalam waktu beberapa jam terakhir ini. 

Beberapa berita yang menggambarkan sosok Akil Mochtar kembali dimuat, antara lain bagaimana dirinya seperti “Malaikat” yang antikorupsi ketika dirinya minta diperiksa oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) pada Desember 2010 atas tuduhan Refly Harun atas dugaan salah satu hakim MK menerima suap. 

Kemudian baru beberapa bulan yang lalu, Akil Mochtar juga berceloteh di Twitter menyoroti kasus suap di SKK Migas dengan mempertanyakan “Quo Vadis SKK Migas” dan menyebutnya sebagai “mempermalukan bangsa”. 

 Kisah Akil Mochtar akan menjadi sorotan publik, bahwa pejabat penyelenggara negara di Indonesia sering kali mencitrakan dirinya bersih dan jujur serta melontarkan kritik kepada pihak lain yang tersangkut kasus korupsi, padahal ketika dirinya menyampaikan kritik, saat itulah nuansa “Maling teriak Maling” sangat ketara sekali. 

 Sekarang ini wibawa lembaga hukum di Indonesia sedang diuji, apakah masih ada yang masih dipercaya di Indonesia? Mahkamah Konstitusi di era kepemimpinan Mahmud MD menjadi lembaga negara yang dikenal paling kredibel, tetapi bisa jadi jatuh di era Akil Mochtar. Lembaga antikorupsi seperti KPK sudah pernah diobok-obok dan menjadikan mantan Ketua KPK, Antasari Ahzar sebagai pesakitan atas tindakan perencanaan pembunuhan yang sampai sekarang masih kontroversial. 

Dan di era Abraham Samad, KPK mencoba bangkit untuk memberikan semangat kepada masyarakat di Republik ini, bahwa masih ada lembaga negara yang bisa dipercaya untuk menegakkan hukum; walau kita tahu, kenyataannya KPK masih tak lepas dari berbagai macam isu tentang Ketua-2 KPK yang mempunyai kepentingan karena masa lalu mereka. 

Kasus “Maling teriak Maling” sebenarnya sudah seringkali terungkap. Wa Ode Nurhayati, politisi PAN yang begitu kencang bersuara di acara ILC menyoroti kasus korupsi, ternyata juga masuk penjara karena kasus korupsi yang menjeratnya; Dan masih banyak politisi yang akhirnya masuk ke penjara mengikuti Wa Ode Nurhayati, ibaratnya satu per satu menunggu giliran saja. 

Yang saat ini belum diciduk oleh KPK bukan berarti dirinya suci bersih, walau sudah banyak hembusan kasus korupsi yang melilit dirinya.

Beberapa nama terkenal seperti Priyo Budi Santoso, Setya Novanto, Ibas Yudhoyono bahkan SBY dan Boediono pun sudah masuk daftar isu tidak “bersih lingkungan” di berbagai berita. Mereka yang namanya sering kali disebut di berita mungkin saja masih berharap bisa lolos dari pantauan KPK, bisa jadi memanfaatkan jejaring dan kekuasaan ataupun barangkali di lembaga KPK sendiri sudah ada yang bisa diajak kompromi? 

Perilaku pencitraan agar dirinya dicap bersih selain mencoba membuat terobosan dengan membentuk Majelis Kehormatan untuk memeriksa dirinya, ada juga yang melaporkan ke polisi atas dasar pencemaran nama baik. Tujuannya saja untuk memberi image bahwa iabersih, sebab kalau tidak bersih tidak mungkin melaporkan ke polisi. 

Padahal publik juga tahu, bahwa banyak orang jahat di bumi Indonesia ini yang sering kali memanfaatkan lembaga Kepolisian untuk membuat “putih” menjadi “hitam” dan sebaliknya juga yang “hitam” menjadi “putih”. Perilaku semacam itu juga disebut sebagai pencitraan “Maling” agar dirinya tidak disebut “Maling” dan bisa berbuat maling tanpa diawasi oleh penegak hukum atau masyarakat luas. Jadi,intinya tetap saja “Maling teriak Maling”. “Hoeeeeee….. ada maling tuch!” Padahal dirinya juga maling….! Sekali Maling ya tetap aja maling.

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni