Skip to main content

Tak Berijin, 4 RHU Digrebeg Satpol-PP Surabaya

SURABAYA - Diketahui belum mengantongi ijin sebagaimana yang disyaratkan dalam Perda, sedikitnya 4 tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di wilayah Surabaya timur menjadi sasaran razia Satpol-pp kota Surabaya yang di backup oleh Polrestabes dan Gartap III/ Surabaya. Senin malam (26/5/14)
 Tempat RHU yang menjadi sasran razia petugas gabungan Satpol-pp, Polrestabes dan Gartap III? Surabaya antara lain Cafe Garuda (Rasa Sayang Grup) di jalan Kapasari surabaya, Cafe Caesar jalan Kapasan, Cafe Top One jalan kenjeran dan Cafe Zero juga di jalan Kenjeran Surabaya. 

"Razia RHU malam ini khusus Cafe di wilayah surabaya timur," Kata Joko Wiyono SE Kepala Seksi Pengawasan Satpol PP Kota Surabaya.

Menurut Joko, ada 7 RHU yang dilakukan pemeriksaan soal kelengkapan perizinann, namun hanya 3 tempat RHU yang memiliki izin resmi sebagaiman mestinya, sedangkan 4 RHU lainnya belum memiliki  izin HO maupun dari Dinas Pariwisata.

Tidak hanya itu, salah satu RHU yakni Cafe Garuda (Rasa Sayang Grup) di jalan Kapasari Surabaya yang sedang menyajikan pertunjukan sexy dancer kepada pengunjung. 

"Mas tadi saya melihat ada penari striptis berpakaian sangat erotis di ruangan itu,"Ucap Salah satu anggota TNI kepada wartawan media ini.

Sayangnya pertunjukan sexy dancer ini spontan bubar ketia sejumlah awak media dan petugas sedang menuju ke sebuah Hall yang selama ini dipakai sebagai lokasi pertunjukan. Namun, tak lama kemudian 2 orang wanita berpakaian super seksi terlihat sedang berlari meninggalkan ruangan yang diduga kuat adalah para penari sexy dancer yang sedang beraksi. 

Salah satu karyawan Cafe Garuda (Rasa Sayang Grup) Surya selaku Capten, saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini tidak bersedia berkomentar terkait penghentian aktifitasnya oleh Petugas Satpol PP kota Surabaya.

Seluruh RHU yang diketahui belum mengantongi ijin sebagaimana mestinya diminta untuk menghentikan kegitannya dan dilakukan BAP oleh tim RHU dari Satpol-PP kota Surabaya. (pan) 

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni