JAYAPURA-Forum Peduki Kawasaki Byak (FPKB) anggap Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari) Kabupaten Biak tidak menegakkan hukum secara adil.
Hal itu disampaikan John Mandibo selaku Ketua FPKB, kepada wartawan saat menggelar jumpa Pers di halaman kantor Distrik Abepura, Jayapura pada rabu (27/5/2014).
"Ada beberapa indikasi temuan kasus korupsi di Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori, namun menurut kami tidak ada klarifikasi atas segala permasalah tersebut. Kami menduga ada penyelewengan sehingga Kejari Biak tidak bisa menegakkan hukum yang adil," ungkap John.
Tambahnya lagi ada beberapa kasus yang menurut FPKB bermasalah, yakni kasus pengadaan 100 unit speed boat, kasus pembangunan Kantor Perwakilan Bupati Supiori di Jayapura senilai 2 milyar, kasus pembangunan bengkel umum Pemda Supiori yang hingga saat ini tidak difungsikan, dan kasus penggunaan dana Jamkesmas 2012 serta kasus Dana bantuan dari Kementrian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Distrik Warsa.
Untuk itu pihaknya akan melakukan demo ke Kejatu Papua di Jayapura pada tanggal 3 Juni 2014.
"Kami akan demo ke Kejati guna menyampaikan aspirasi terkait permasalahan ini. Kami berharap Kejati memanggil dan memeriksa Kajari Biak, karena sudah tebang pilih dalam menangani setiap kasus," ungkap John.
Foto : ILS pengadilan
Reporter : Edy, Suriadi
Comments
Post a Comment