Skip to main content

Waspadai MERS, Gejala Demam Patut Dicurigai

Surabaya-Jika dalam kurun waktu 14 hari sesudah melakukan perjalanan terutama dari kawasan Timur Tengah, Anda mengalami demam dan gejala sakit di saluran pernapasan bagian bawah, seperti batuk atau sesak napas, segera periksakan diri ke dokter. Jangan diabaikan begitu saja.

Bisa saja Anda terserang virus Corona penyebab Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS-CoV). Apalagi saat ini pemberitaan tentang penyakit MERS sangat gencar. Memang bagi masyarakat awam, dari mana asalnya dan bagaimana penularan penyakit ini masih asing.

Menurut dr. Indro Harianto, SpPD dari RS Husada Utama Surabaya, Minggu (11/5/2014), penyakit MERS pertama kali dilaporkan pada 2012 di Arab Saudi. Meski sumber pertama MERS masih belum diketahui, tetapi para ilmuwan menduga kuat penyakit ini berasal dari unta. Penelitian mengonfirmasi unta dan kelelawar di Arab Saudi positif memiliki virus ini.

Spekulasi lain yang terdapat di kalangan para peneliti menyebutkan, selain kelelawar, unta juga diduga kuat berkaitan dengan asal mula dan penyebaran virus Corona, dimana ditemukan antibodi terhadap virus ini dalam tubuh hewan khas Timur Tengah tersebut.

''Ada dugaan manusia pertama yang terinfeksi, mungkin pernah secara tidak sengaja menghirup debu kotoran kering kelelawar yang terinfeksi. Namun mekanisme penyebaran virus Corona dari hewan ke manusia masih diteliti,''ujar dr Indro, Minggu (11/5/2014).

Ia menjelaskan para peneliti masih menyelidiki kemungkinan hewan lain yang menjadi mediator penularan virus Corona guna menangani meluasnya penyebaran penyakit ini, mengingat jenis virus ini dikatakan lebih mudah menular antar-manusia dengan dampak yang lebih mematikan dibandingkan SARS.

Infeksi MERS-CoV yang dialami sebagian besar orang akan berkembang menjadi penyakit saluran pernapasan berat atau sedang, dengan gejala-gejala demam, batuk dan napas pendek. Namun sampai saat ini, masih terus dilakukan investigasi mengenai pola penularannya karena telah ditemukan penularan dari manusia ke manusia yang kontak dekat dengan penderita.

Menurut dr.Indro, penularan dari pasien yang terinfeksi kepada petugas kesehatan yang merawat juga diamati. Selain itu, kluster dari kasus infeksi MERS-CoV di Arab Saudi, Jordania, Inggris, Prancis, Tunisia dan Italia juga diinvestigasi.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan peringatan untuk mewaspadai ancaman penyebarannya yang semakin meluas sejak April 2012. Namun masyarakat tetap bisa melakukan perjalanan atau berkunjung ke negara-negara di kawasan Timur Tengah dan sekitarnya, karena Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Center for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat tidak akan mengeluarkan surat travel warning tentang kesehatan kepada negara-negara yang terkait dengan MERS-CoV.

''Tes laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk MERS-CoV tersedia di Kementerian Kesehatan dan beberapa laboratorium internasional, namun tes ini bukan tes rutin,''tukasnya.
Penularan MERS dapat terjadi secara langsung maupun tak langsung. Secara langsung terjadi melalui percikan dahak (droplet) ketika pasien batu atau bersin. Sedangkan secara tak langsung melalui kontak dengan benda yang terkontaminasi virus.

Hingga saat ini belum ada vaksin yang spesifik dapat mencegah infeksi MERS-CoV dan belum ditemukan metode pengobatan yang secara spesifik dapat menyembuhkan penyakit tersebut. Perawatan medis hanya bersifat meringankan gejala.

Pengobatan yang diberikan hanya difokuskan pada penanganan terhadap komplikasi dari penyakit ini. Tindakan isolasi dan karantina mungkin dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit MERS-CoV.
Ada beberapa langkah sederhana pencegahan MERS yang membantu tubuh kita menjalankan perannya dalam menangkal serangan virus. Yakni : tutuplah hidung dan mulut dengan tisu ketika batuk atau bersin, dan segera buang tisu ke tempat sampah; hindari menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan yang belum dicuci; hindari kontak secara dekat dengan penderita, misalnya bersentuhan atau penggunaan alat makan minum bersama; bersihkan barang-barang yang sering disentuh dengan menggunakan desinfektan; terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS); biasakan mencuci tangan dengan sabun sebelum melakukan aktivitas dan sesudahnya; perkuat imunitas dengan asupan bernutrisi serta istirahat cukup. (nos/ beritasurabaya.net )

Teks foto :
dr Indro Harianto, SpPD.
Foto : Humas RS Husada Utama.


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...