Skip to main content

Hansamu Ikuti UN Susulan

MOJOKERTO-Pesepakbola nasional asal Mojokerto yang tergabung dalam Timnas U-19, Hansamu Yama Pranata, Selasa (2w/4/2014) besok akan mengikuti ujian nasional (UN) susulan.

Siswa kelas XII SMA Taman Siswa Kota Mojokerto terpaksa tidak mengikuti UN reguler awal pekan lalu lantaran harus bergabung dalam program tour Timur Tengah di Muscat, Oman, tanggal 9 dan 11 April 2014 dan di Dubai, UAE pada tanggal 14,16, dan 18 April 2014. 

Ikhwal aktivitas Hansamu hingga tak bisa mengikuti UN reguler tersebut, termaktub dalam surat PSSI Nomor : 410/UDN/273/IV-2014 yang ditekan Sekjen PSSI Djoko Driyono.

Dijadwalkan, Hansamu bersama Timnas U-19 yang lain sudah berada di Jakarta pada hari Minggu (20/04/2014). Sore tadi, informasinya Hansamu sudah sampai di Mojokerto.

"Salah satu peserta UN susulan jenjang SMA adalah Hansamu. Dia diizinkan tak mengikuti UN reguler karena ada tugas Timnas. Tapi kalau mau lulus dan mendapat ijazah ya harus ikut UN susulan," kata Kabid Pendidikan Menengah dan Kejuruan Djasmani, Minggu (20/4/2014).

Tahun lalu Hansamu terpaksa tidak mengikuti UN juga karena aktivitasnya merumput. Tahun ini hanya bisa mengikuti UN susulan setelah kedatangannya dari Oman, Timur Tengah pasca tour tersebut.

Hansamu bersama dua siswa yang lain di Kota Mojokerto akan mengikuti UN susulan yakni dua siswa yang berasal dari SMK. Yakni satu siswa dari SMK Taman Siswa. Serta satu siswa lagi dari SMK Kesehatan Bhakti Indonesia Medika (BIM). Keduanya sakit saat UN reguler.

Ketiga peserta UN susulan itu menjalani UN di SMA Taman Siswa, kendatipun asal sekolah mereka berbeda. Ini dilakukan agar pemantauan dan pengawasan UN susulan efektif.

"Kami sudah rapat dan koordinasi untuk pelaksanaan Unas susulan agar berjalan baik," kata Djasmani.

Saat ini soal UN sudah ada di Polresta Mojokerto. Besok Senin pagi sebelum pelaksanaan, soal bisa langsung dibawa ke sekolah. Unas susulan digeler selama tiga hari mulai Selasa (22/4/2014).jurnalsatu.com

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...