CILEGON-Tidak mampu membayar biaya
persalinan caesar dan dilarang membawa sang bayi pulang, HL (28) nekat membawa
kabur anaknya dari klinik. Akibat terus ditekan pihak klinik, HL pun mendatangi
unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon untuk meminta
perlindungan.
Berdasarkan informasi, HL yang merupakan warga Temu Barat, kelurahan Samang Raya, Kecamatan Cutangkil, Kota Cilegon, Banten menjalani persalinan caesar di salah satu klinik di daerah Kavling, Kota Cilegon, beberapa waktu lalu. Dan HL diharuskan membayar seluruh biaya persalinan sebesar Rp 9 juta, dirinya hanya mampu membayar biaya persalinan sebesar Rp 2,5 juta.
"Saya lahiran caesar di salah satu klinik di lingkungan Kavling, Kecamatan Cilegon. Saya tidak mampu membayar seluruh biaya persalinan senilai Rp 9 juta, saya sudah bayar Rp 2,5 juta," kata HL.
Karena dirinya belum dapat menyelesaikan seluruh tagihan persalinan, HL tidak diperkenankan membawa anaknya pulang. Bahkan HL pun mengaku dipisahkan dari bayinya dan hanya bisa menemui sang bayi di saat waktu menyusi saja.
"Saya dipisahkan dari anak saya. Anak saya ada di ruangan bayi, sedangkan saya disuruh perawat klinik tidur di luar klinik. Selama tiga hari saya tidur di lantai. Saya diizinkan melihat anak saya kalau sudah waktunya menyusui," ujarnya HL.
Tidak tahan dengan kondisi itu, HL nekat membawa kabur bayi perempuanya pulang ke rumah pada tanggal 21 April 2014. Namun dirinya mengaku terus dikejar dan ditekan oleh pihak klinik untuk melunasi pembayaran biaya persalinan.
"Pihak klinik bilang, ibu boleh saja cari uang, akan tetapi anak ibu tetap tinggal di klinik," kata HL.
Saat ditanya keberadaan sang suami, HL mengaku bahwa dirinya menikah siri dengan suaminya. Dan hingga kini dirinya tidak mengetahui keberadaan suaminya, yang sebelum meninggalkan dirinya memberi uang Rp 2,5 juta. "Awalnya sih dia kasih uang Rp 2,5 juta, tapi setelah itu saya gak tau lagi dia di mana," katanya.
HL mengaku bingung untuk menghadapi persoalannya dan harus ke mana mengadukan persoalan yang dihadapinya. Dan akhirnya HL pun mendatangi Polres Cilegon untuk meminta perlindungan. "Saya sudah pusing mau ke mana lagi. Ya saya ke kantor polisi saja," kata HL.
Hingga kini, persoalan tersebut tengah ditangani oleh unit PPA Polres Cilegon. Dan HL dan sang bayi perempuan serta orangtuanya masih berada di Mapolres Cilegon untuk dimintai keterangan. Dan hingga berita ini diturunkan, pihak klinik yang bersangkutan belum dapat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi, HL yang merupakan warga Temu Barat, kelurahan Samang Raya, Kecamatan Cutangkil, Kota Cilegon, Banten menjalani persalinan caesar di salah satu klinik di daerah Kavling, Kota Cilegon, beberapa waktu lalu. Dan HL diharuskan membayar seluruh biaya persalinan sebesar Rp 9 juta, dirinya hanya mampu membayar biaya persalinan sebesar Rp 2,5 juta.
"Saya lahiran caesar di salah satu klinik di lingkungan Kavling, Kecamatan Cilegon. Saya tidak mampu membayar seluruh biaya persalinan senilai Rp 9 juta, saya sudah bayar Rp 2,5 juta," kata HL.
Karena dirinya belum dapat menyelesaikan seluruh tagihan persalinan, HL tidak diperkenankan membawa anaknya pulang. Bahkan HL pun mengaku dipisahkan dari bayinya dan hanya bisa menemui sang bayi di saat waktu menyusi saja.
"Saya dipisahkan dari anak saya. Anak saya ada di ruangan bayi, sedangkan saya disuruh perawat klinik tidur di luar klinik. Selama tiga hari saya tidur di lantai. Saya diizinkan melihat anak saya kalau sudah waktunya menyusui," ujarnya HL.
Tidak tahan dengan kondisi itu, HL nekat membawa kabur bayi perempuanya pulang ke rumah pada tanggal 21 April 2014. Namun dirinya mengaku terus dikejar dan ditekan oleh pihak klinik untuk melunasi pembayaran biaya persalinan.
"Pihak klinik bilang, ibu boleh saja cari uang, akan tetapi anak ibu tetap tinggal di klinik," kata HL.
Saat ditanya keberadaan sang suami, HL mengaku bahwa dirinya menikah siri dengan suaminya. Dan hingga kini dirinya tidak mengetahui keberadaan suaminya, yang sebelum meninggalkan dirinya memberi uang Rp 2,5 juta. "Awalnya sih dia kasih uang Rp 2,5 juta, tapi setelah itu saya gak tau lagi dia di mana," katanya.
HL mengaku bingung untuk menghadapi persoalannya dan harus ke mana mengadukan persoalan yang dihadapinya. Dan akhirnya HL pun mendatangi Polres Cilegon untuk meminta perlindungan. "Saya sudah pusing mau ke mana lagi. Ya saya ke kantor polisi saja," kata HL.
Hingga kini, persoalan tersebut tengah ditangani oleh unit PPA Polres Cilegon. Dan HL dan sang bayi perempuan serta orangtuanya masih berada di Mapolres Cilegon untuk dimintai keterangan. Dan hingga berita ini diturunkan, pihak klinik yang bersangkutan belum dapat dikonfirmasi.
Sumber : merdeka.com
Comments
Post a Comment