Skip to main content

Tak Mampu Bayar Ibu Melahirkan Tidur di Lantai

CILEGON-Tidak mampu membayar biaya persalinan caesar dan dilarang membawa sang bayi pulang, HL (28) nekat membawa kabur anaknya dari klinik. Akibat terus ditekan pihak klinik, HL pun mendatangi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon untuk meminta perlindungan.

Berdasarkan informasi, HL yang merupakan warga Temu Barat, kelurahan Samang Raya, Kecamatan Cutangkil, Kota Cilegon, Banten menjalani persalinan caesar di salah satu klinik di daerah Kavling, Kota Cilegon, beberapa waktu lalu. Dan HL diharuskan membayar seluruh biaya persalinan sebesar Rp 9 juta, dirinya hanya mampu membayar biaya persalinan sebesar Rp 2,5 juta.

"Saya lahiran caesar di salah satu klinik di lingkungan Kavling, Kecamatan Cilegon. Saya tidak mampu membayar seluruh biaya persalinan senilai Rp 9 juta, saya sudah bayar Rp 2,5 juta," kata HL.

Karena dirinya belum dapat menyelesaikan seluruh tagihan persalinan, HL tidak diperkenankan membawa anaknya pulang. Bahkan HL pun mengaku dipisahkan dari bayinya dan hanya bisa menemui sang bayi di saat waktu menyusi saja. 

"Saya dipisahkan dari anak saya. Anak saya ada di ruangan bayi, sedangkan saya disuruh perawat klinik tidur di luar klinik. Selama tiga hari saya tidur di lantai. Saya diizinkan melihat anak saya kalau sudah waktunya menyusui," ujarnya HL.

Tidak tahan dengan kondisi itu, HL nekat membawa kabur bayi perempuanya pulang ke rumah pada tanggal 21 April 2014. Namun dirinya mengaku terus dikejar dan ditekan oleh pihak klinik untuk melunasi pembayaran biaya persalinan. 

"Pihak klinik bilang, ibu boleh saja cari uang, akan tetapi anak ibu tetap tinggal di klinik," kata HL.

Saat ditanya keberadaan sang suami, HL mengaku bahwa dirinya menikah siri dengan suaminya. Dan hingga kini dirinya tidak mengetahui keberadaan suaminya, yang sebelum meninggalkan dirinya memberi uang Rp 2,5 juta. "Awalnya sih dia kasih uang Rp 2,5 juta, tapi setelah itu saya gak tau lagi dia di mana," katanya.

HL mengaku bingung untuk menghadapi persoalannya dan harus ke mana mengadukan persoalan yang dihadapinya. Dan akhirnya HL pun mendatangi Polres Cilegon untuk meminta perlindungan. "Saya sudah pusing mau ke mana lagi. Ya saya ke kantor polisi saja," kata HL.

Hingga kini, persoalan tersebut tengah ditangani oleh unit PPA Polres Cilegon. Dan HL dan sang bayi perempuan serta orangtuanya masih berada di Mapolres Cilegon untuk dimintai keterangan. Dan hingga berita ini diturunkan, pihak klinik yang bersangkutan belum dapat dikonfirmasi.

Sumber : merdeka.com

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni