Skip to main content

Sambut AFTA, Sertifikasi Tenaga Kerja Disiapkan

Surabaya - Pemberlakuan ASEAN Free Trade Area (AFTA) atau era perdagangan bebas ASEAN hanya tinggal hitungan bulan, tepatnya mulai 1 Januari 2015. Terkait hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah mengantisipasi dengan menyiapkan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing.

Salah satu caranya yakni mendorong proses sertifikasi tenaga kerja. Hal itu dipandang penting lantaran tidak menutup kemungkinan kelak jika AFTA sudah berlaku, setiap perusahaan akan mencari pegawai dengan keterangan sertifikasi. Pasalnya, sertifikat akan dijadikan acuan menilai kualitas calon karyawannya.

Menyadari hal itu, Walikota Surabaya Tri Rismaharini segera mengambil langkah konkret. Dalam minggu ini, pemkot akan membuka pendaftaran sertifikasi skill tenaga kerja. ''Kami sedang matangkan secara internal. Lokasi pendataan kemungkinan di balai kota atau balai pemuda,''ujar wali kota saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/5/2014).

Menurut Risma, sertifikasi pegawai itu sangat penting demi memperlebar peluang kerja. Sebagai gambaran, setiap perusahaan nantinya akan mencantumkan sertifikasi keahlian sebagai syarat penerimaan pegawai. Kalau ternyata tenaga kerja dari Vietnam, Myanmar, dan Thailand masuk ke Surabaya dan mereka punya sertifikat, maka hampir dipastikan warga Surabaya semakin terpinggirkan. Hal inilah yang tidak dikehendaki wali kota.

Risma mengatakan, pihaknya menargetkan seluruh pegawai di Kota Pahlawan. Jumlahnya diperkirakan mencapai jutaan orang. Bagi profesi yang memiliki asosiasi resmi, akan lebih mudah pendataannya karena proses identifikasi bisa melalui asosiasi masing-masing.

Sedangkan yang belum ada payung organisasinya, misalnya tukang jahit, montir bengkel, tukang kayu, pembantu rumah tangga dan sebagainya itulah yang jadi sasaran utama pemkot. Walikota perempuan pertama di Surabaya itu menyadari bahwa proses pendataan memerlukan waktu yang cukup panjang.
Pasalnya, dalam sertifikat tersebut akan memuat detail informasi termasuk pengalaman kerja. ''Jadi mereka yang punya pengalaman kerja 1 tahun tentu punya bobot yang berbeda dengan yang sudah 5 tahun bekerja,''imbuhnya.

Terkait target penyelesaian, Risma berharap Oktober seluruh proses pendataan sudah rampung, sedangkan November dan Desember, sertifikat sudah bisa dikantongi masing-masing tenaga kerja. ''Yang jelas ini didata dulu biar diketahui jumlah dan jenis keahliannya. Baru setelah itu data tersebut akan disampaikan ke pemerintah pusat dan dibahas mekanisme penerbitan sertifikatnya,''pungkasnya. beritasurabaya.net 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...