Surabaya -
Pemberlakuan ASEAN Free Trade Area (AFTA) atau era perdagangan bebas ASEAN
hanya tinggal hitungan bulan, tepatnya mulai 1 Januari 2015. Terkait hal itu,
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah mengantisipasi dengan menyiapkan
kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing.
Salah satu caranya
yakni mendorong proses sertifikasi tenaga kerja. Hal itu dipandang penting
lantaran tidak menutup kemungkinan kelak jika AFTA sudah berlaku, setiap
perusahaan akan mencari pegawai dengan keterangan sertifikasi. Pasalnya,
sertifikat akan dijadikan acuan menilai kualitas calon karyawannya.
Menyadari hal itu,
Walikota Surabaya Tri Rismaharini segera mengambil langkah konkret. Dalam
minggu ini, pemkot akan membuka pendaftaran sertifikasi skill tenaga kerja.
''Kami sedang matangkan secara internal. Lokasi pendataan kemungkinan di balai
kota atau balai pemuda,''ujar wali kota saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa
(13/5/2014).
Menurut Risma,
sertifikasi pegawai itu sangat penting demi memperlebar peluang kerja. Sebagai
gambaran, setiap perusahaan nantinya akan mencantumkan sertifikasi keahlian
sebagai syarat penerimaan pegawai. Kalau ternyata tenaga kerja dari Vietnam,
Myanmar, dan Thailand masuk ke Surabaya dan mereka punya sertifikat, maka
hampir dipastikan warga Surabaya semakin terpinggirkan. Hal inilah yang tidak
dikehendaki wali kota.
Risma mengatakan, pihaknya
menargetkan seluruh pegawai di Kota Pahlawan. Jumlahnya diperkirakan mencapai
jutaan orang. Bagi profesi yang memiliki asosiasi resmi, akan lebih mudah
pendataannya karena proses identifikasi bisa melalui asosiasi masing-masing.
Sedangkan yang belum
ada payung organisasinya, misalnya tukang jahit, montir bengkel, tukang kayu,
pembantu rumah tangga dan sebagainya itulah yang jadi sasaran utama pemkot.
Walikota perempuan pertama di Surabaya itu menyadari bahwa proses pendataan
memerlukan waktu yang cukup panjang.
Pasalnya, dalam
sertifikat tersebut akan memuat detail informasi termasuk pengalaman kerja.
''Jadi mereka yang punya pengalaman kerja 1 tahun tentu punya bobot yang
berbeda dengan yang sudah 5 tahun bekerja,''imbuhnya.
Terkait target
penyelesaian, Risma berharap Oktober seluruh proses pendataan sudah rampung,
sedangkan November dan Desember, sertifikat sudah bisa dikantongi masing-masing
tenaga kerja. ''Yang jelas ini didata dulu biar diketahui jumlah dan jenis
keahliannya. Baru setelah itu data tersebut akan disampaikan ke pemerintah
pusat dan dibahas mekanisme penerbitan sertifikatnya,''pungkasnya. beritasurabaya.net
Comments
Post a Comment