Skip to main content

Sering Terjadi Kemacetan, Komisi A Sidak Jalur Manyar Kertoarjo

Banyaknya keluhan soal sering terjadinya kemacetan di sepanjang jl Manyar Kertoarjo Surabaya, komisi A DPRD Surabaya melakukan sidak ke lokasi dan mendapati sejumlah bangunan untuk usaha yang ternyata memanfaatkan area ruang milik jalan (Rumija) sebagai area parker.

SURABAYA – Didampingi sejumlah anggota Satpol-PP, Komisi A DPRD Surabaya melakukan isnpeksi mendadak (sidak) ke sepanjang jl Manyar Kertoarjo yang dilporkan selalu terjadi kemacetan oleh warganya.

Melihat terjadinya pelanggaran soal pemanfaatan ruang milik jalan dan banyaknya kendaraan jenis mobil yang terpakir didepan beberapa tempat usaha seperti restaurant dan hotel, rombongan komisi A spontan mendatangi satu persatu tempat usaha di sepanjang jl Manyar Kertoarjo untuk dimintai keterangan seputar perijinan.

Hasilnya cukup siginfikan, karena ternyata puluhan bangunan gedung di sepanjang jl Manyar Kertarjo belum memiliki kelengkapan perijinan sebagaimana mestinya seperti amdal lalin, HO, bahkan surat ijin untuk usaha, yang lengkap hanya 1 hotel dan 4 restaurant.

Melihat kondisi ini, Tri Didik Adiono ketua Komisi A menegaskan bahwa pihaknya akan secepatnya memanggil sejumlah pemilik bangunan yang tidak dilengkapi dengan perijinan yang semestinya berikut sejumlah SKPD terkait.

"setelah kami berkunjung ke lokasi, ternyata masih banyak sekali bangunan yang digunakan untuk usaha restaurant yang tidak memilik ijin amdal lalin dan HO, maka sesuai tugas dan fungsi komisi A yang saya pimpin, akan memanggil seluruh pemilik bangunan dan beberapa SKPD untuk dimintai penjelasan terkait perijinan," ucap Didik.

Ditanya apakah ada indikasi terjadi lemahnya fungsi pengawasan di tingkat SKPD yang mengarah kepada tindak pidana pungli karena terkesan adanya pembiaran, Didik mengaku masih belum berfikir ke arah itu, karena masih harus dibuktikan.

"kami tidak menuduh bahwa telah terjadi permainan soal ijin disana, tetapi kesan bahwa telah terjadi pembiaran sangat nampak, untuk itu penjelasan SKPD sangat diperlukan karena kami nilai lemah di pengawasan," jelas Didik.

Ketua Komisi A yang sampai saat ini masih juga menjabat sebagai ketua Banleg DPRD Surabaya ini menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan langkah cepat karena menyangkut soal kenyamanan masyarakat kota Surabaya terutama pengguna jalan.

"kami akan datang mereka besok hari senen (26/5/14), dan surat pemanggilan akan kami luncurkan besok (23/5/14)," tandasnya. (pan)








Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni