Skip to main content

Lagi, Tiga Pengedar Pil Koplo Diringkus

JOMBANG-Mata rantai peredaran pil koplo di Jombang kembali diputus jajaran polres setempat. Kali ini, tiga orang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar sekaligus pengguna pil koplo jenis dobel L berhasil diringkus, Minggu (11/05/2014).

Mereka diringkus di dua lokasi yang berbeda. Kini, ketiganya harus mendekam dalam sel tahanan Mapolres Jombang.

Dua tersangka diringkus di kawasan Jl Raya Desa/Kecamatan Peterongan, Jombang. Yakni Iqbal Syahruna (19), warga Dusun Tambar Mayangan, Desa Tambar, Kecamatan. Jogoroto, Jombang dan Napoleon Bonaparte (21), warga Dusun Wonokerto, Desa/Kecamatan Peterongan, Jombang.
Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa 2 HP sebagai sarana transaksi, uang tunai Rp 80 ribu hasil transaksi, dan 83 butir pil dobel L.

"Keduanya diringkus anggota Polsek Peterongan saat usai transaksi, Jumat (09/05/2014) malam sekitar pukul 23.00," jelas AKP Sugeng Widodo, Kasubbag Humas Polres Jombang, Minggu (11/05/2014).

Sedangkan satu tersangka, Karmuin (25), warga Dusun Sukorejo, Desa Gerobogan, Kecamatan Mojowarno, Jombang diringkus saat menunggu pelanggannya di depan sebuah minimarket, Dusun Mojolegi, Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Barang bukti yang diamankan sebagai sarana transaksi, motor Yamaha Mio hitam S 5631 XG, uang tunai Rp 480 ribu hasil transaksi dan 114 butir pil dobel L.

"Tersangka ini juga diringkus Jumat (09/05/2014) malam sekitar pukul 22.00 WIB oleh anggota Satreskoba Polres Jombang," lanjut Widodo.

Tertangkapnya ketiga tersangka berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba. Dari informasi tersebut, petugas datangi lokasi yang dimaksud dan menyanggongnya. Benar saja, tak lama nampak ketiga tersangka. Yakin dengan sasarannya, petugas langsung meringkus mereka dan mendapatkan sejumlah barang bukti.

"Dari penangkapan ketiga tersangka, kita masih kembangkan lagi untuk mengungkap jaringan pengedar lainnya maupun pemasok terbesar," tandas Widodo.(rg)

Comments

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni