Skip to main content

Komisi A Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Manyar Kertoarjo

Surabaya  - Keberadaan parkir di badan jalan di Surabaya ini menjadi sorotan utama. Selain menimbulkan kemacetan, juga merusak keindahan kota. Sejumlah ruas jalan, tiba-tiba disulap menjadi lahan parkir. Di Jalan Manyar Kertoarjo hampir separuh badan jalan dijadikan lahan parkir oleh puluhan restoran yang ada disana.

DPRD Surabaya meminta Dishub (Dinas Perhubungan ) Kota Surabaya agar bertindak tegas terkait, maraknya parkir yang menggunakan badan jalan. Seperti yang terjadi di Jalan Manyar Kertoarjo. Pada saat pagi dan malam hari, banyak kendaraan bermotor yang diparkir di badan jalan, bahkan memakan separuh badan jalan. Akibatnya, kendaraan yang melintas harus mengurangi kecepatan karena macet.


Tentu saja, keberadaan parkir itu dengan dalih apapun, menggunakan jalan sebagai lahan parkir tidak diperbolehkan. Anggota Komis B DPRD Surabaya, Rio Pattiselano mengaku gerah dengan keberadaan parkir yang memakan badan jalan ini. Pasalnya, Pihaknya sendiri saat ini tengah berupaya menertibkan keberadaan pakir yang menggunakan badan jalan.

"Untuk saat ini, kami fokus dulu untuk menertibkan parkir di Jalan Manyar Kertoarjo. Ini karena di Jalan ini yang paling parah dibanding yang lain. Jika penertiban di Jalan ini berhasil, maka penertiban di Jalan yang lain juga mudah," katanya, Kamis (29/5).

Komisi B dalam waktu dekat berencana memanggil sejumlah instansi yang terkait dengan parkir ini. Diantaranya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), Badan Lingkungan Hidup (BLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga Badan Perencaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya.

"Kami libatkan Bappeko dalam pembahasan ini karena terkait dengan peruntukkan bangunan. Sebab setahu kami, bangunan di Jalan Manyar Kertoarjo ini peruntukkan adalah hunian. Jadi, jika sekarang berubah menjadi bangunan komersil tentu menyalahi aturan," ujarnya.

Politisi dari Partai Gerindra ini menandaskan, penggunaan badan jalan untuk area parkir di Jalan Manyar Kertoarjo ini sangat merugikan masyarakat. Biasanya pada saat jam masuk dan pulang kerja, di Jalan Manyar Kertoarjo pasti akan macet. Kendaraan bermotor, mayoritas roda empat seenaknya sendiri parkir di jalan.

"Jika ternyata di Jalan Manyar ini peruntukkan bangunan untuk hunian bukan komersil, maka harus ada sanksi. Sanksinya bisa berupa penutupan usaha," ujarnya.

Pada Kamis (22/5) lalu, Komisi A DPRD Surabaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap puluhan restoran yang ada di sepanjang jalan itu. Sidak ini dilakukan karena komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu menerima banyak laporan dari warga yang terganggu atas keberadaan pengunaan badan jalan sebagai lahan parkir.

Dari sini, pihaknya menduga bahwa, restoran-restoran yang sebagian besar menyasar kelas menengah atas tersebut tidak memiliki amdal Lalin. Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2010 tentang Penggunaan Fungsi Jalan dan Perda Nomor 12 Tahun 2006 tentang Usaha Restoran menyebutkan, setiap restoran wajib memiliki Amdal Lalin. (pan)

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni