SURABAYA -
Indonesia Nation Shipowner Assosiation (INSA), dan Anak Buah Kapal (ABK),
melakukan aksi mogok kerja, beberapa waktu lalu, di Pelabuhan Rakyat Kalimas
Surabaya. Aksi ini karena banyaknya pungutan liar (pungli).
Selain itu, massa juga melakukan demo karena aparat hukum
yang bertugas di wilayah pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sering bertindak
semena-mena.
Mereka melakukan aksi mogok dengan menghentikan seluruh
kegiatan operasional dan pengiriman pasokan bahan makanan pokok maupun
ekspedisi ke luar pulau.
"Kami akan terus melakukan aksi ini, hingga kami
mendapat kepastian, lembaga hukum mana yang berhak untuk melakukan tindakan
penangkapan," kata Steven, ketua INSASenin (16/12/2013).
Menurut Steven, selama ini di Pelabuhan Tanjung Perak
belum dibentuk Cost Guard, sehingga mengakibatkan maraknya pungutan liar bahkan
penangkapan liar oleh institusi penegak hukum lain.
Padahal menurut Steven, pemerintah harusnya menerapkan
Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008, tentang pelayaran. Dalam UU tersebut,
tertulis seharusnya Cost Guard ditunjuk oleh Pemerintah untuk menjaga laut.
Sumber : Tribunnews