Presiden Park
Guen-Hye setujui aturan berbusana ketat soal rok mini. Di Korea Selatan, bagi
perempuan yang nekat memakai rok ngirit ini harus siap didenda 50.000 won atau
sekitar Rp 400 ribu.
Apa yang
dilakukan Park Guen-Hye sejatinya pernah dilakukan pemimpin sebelumnya Park
Chung-hee (1963-1979). Kala ia melarang penggunaan rok dengan panjang 20 cm di
atas dengkul.
Sejumlah kalangan
menanyakan apa dasar pemerintah mengatur rakyat cara berpakaian. Protes pun
bermunculan dan reaksi keras yang memertanyakan kebijakan tersebut.
Sejumlah artis
lakukan hal provokatif. Sebut saja Nancy Land yang menggenakan rok mini dan
mengunggahnya di internet.
Dari kalangan
politisi, ada Ki Sik Kim dari Parta Persatuan Demokrat. Lewat akun Twitter-nya
ia menegaskan jika kebijakan Park Guen-Hye sama saja membatasi kebebasan
berekspresi.
“Presiden membawa
kita kembali ke zaman jadul,” ujarnya di Twitter.
Dikutip dari
Daily Mail Sabtu (23/03/13), kebijakan ini terkait dengan ketelanjangan dan
ketidaksenonohan di depan publik. Kata pihak oposisi mereka tak mengatur cara
berpakaian warga, ini soal kesopanan saja.
Bagi rakyat Korea
Selatan khususnya perempuan, rok mini sangat diagungkan. Setelah budaya K-Pop
menjamur, pengguna rok mini semakin meningkat.
Comments
Post a Comment