Skip to main content

PG Gempolkrep Target Giling 11 Juta Ton Tebu

Mojokerto-Pabrik Gula Gempolkrep,  Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto memasang target bakal menggiling 11 juta kwintal  tebu pada musim giling tahun 2014 ini. Target pabrik plat merah ini  naik dibandingkan musim giling tahun sebelumnya sebanyak  10.868.000 kwintal.

"Kita bakal mulai melakukan proses giling pada 2 Juni mendatang. Tahun ini, PG dibawah PTPN X ini. menargetkan melakukan proses pengilingan sebanyak 11 juta kwintal," ujar Samsu,  Humas PG Gempolkrep, dihadapan sejumlah wartwan, Selasa (13/05/2014)

Samsu mengatakan, 2 Juni mendatang PG Gempolkrep mulai buka giling dengan  kapasitas harian sebanyak 68 ribu kwintal dengan rendemen 8,5 persen.

"Untuk memenuhi target tersebut, kita  berharap semua petani tebu di wilayah PG Gempolkrep mendaftar ke koperasi atau melalui petugas di lapangan, Dan, petugas sudah melakukan jemput bola dengan cara setiap bulan Februari dan Maret penyuluhan ke petani tebu," tambah Samsu..

Samsu menambahkan, pihaknya   memberikan modal kepada para petani tebu dengan bunga 7,5 persen. Pada  tahun ini harga dasar gula dari pemerintah sebesar Rp8.250 per kilogram dengan keuntungan sebesar Rp 82 miliar. 

"Mudah-mudahan harga gula di atas harga pemerintah, tahun kemarin harga dasar gula sebesar Rp 8.500 per kilogram dengan keuntungan Rp86 miliar namun tercapai hanya 94 persen," jelasnya.

Belakangan  harga gula cenderung turun karena beberapa faktor diantaranya adanya gula impor oleh pemerintah dengan harga lebih murah yakni sebesar Rp 6.300 per kilogram. Tahun ini, PG Gempolkrep produksinya tambah dan masih memiliki sisa produksi, ditambah kekuatan pasar jenuh membuat harga gula turun.

"Produksi kita naik, rendemen naik tapi harga turun sehingga kita hanya bisa memberikan kebebasan para petani untuk mengirim tebunya ke kita sebagai bentuk untuk kemudahan bagi para petani. Tidak semua petani tebu di Kabupaten Mojokerto ke kita tapi punya stok tebu dari petani tebu di sebagian Jombang dan Lamongan," tegasnya.(one)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...