Skip to main content

Oknum Kabid RHU Dinas Pariwisata Peras Pengusaha Karaoke

SURABAYA – Dalih menanyakan kelengkapan perijinan RHU ternyata di salahgunakan untuk memeras, itulah yang dilakukan Fauzi M.Yos Kabid Rekreasi Hiburan Dinas Pariwisata Pemkot Surabaya kepada salah satu pengusaha tempat hiburan Karaoke keluarga yang ada di wilayah Kecamatan Rungkut sebesar Rp 10 juta, dengan dalih bahwa uang tersebut merupakan uang denda dan menganggap tempat RHU tersebut tidak mempunyai ijin Tanda Daftar Usaha Pariwisata( TDUP ).
Berdasarkan data dan keterangan sumber koran ini menyebutkan bahwa tempat Karaoke tersebut mempunyai ijin Tanda Daftar Ijin Pariwisata (TDIP) yang masih berlaku sampai tahun 2015 dan semenjak ada perubahan perijinan dari TDIP ke TDUP mereka sudah mengurus ijinan tapi sampai sekarang belum selesai padahal sudah sebulan lebih sedangkan untuk proses perijinan hanya empat belas hari kerja.
" Tempat Karaoke keluarga tersebut sudah mempunyai ijin Tanda Daftar Ijin Pariwisata(TDIP) yang masih berlaku sampai tahun 2015 , semenjak adanya perubahan perijinan dari TDIP ke TDUP kita sudah melakukan pengajuan perubahan perijinan dan sekarang masih dalam proses, padahal sudah sebulan lebih seharusnya ijin tersebut sudah keluar dari minggu lalu, karena proses pengurusan perijinan empat belas hari kerja,"terangnya
Saat koran ini menghubungi Fauzi M.Yos Kabid Rekreasi Hiburan Dinas Pariwisata untuk klarifikasi terkait masalah tersebut melalui ponselnya, yang bersangkutan tidak mau mengangkat ponselnya. ( Topan )

Popular posts from this blog

Tahun Depan, RS BDH Dilengkapi Fasiltas Medician Nuklir

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mematangkan desain dan konsep fasilitas kedokteran nuklir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bhakti Dharma Husada (BDH). Bahkan, pemkot sudah menargetkan tahun 2020 nanti, rumah sakit itu sudah dilengkapi fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan menurut data selama ini, pasien-pasien yang membutuhkan penanganan selalu keluar kota, terutama pasien penyakit kanker. Sebab, di Surabaya hanya ada di RSU Dr Soetomo. Makanya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta Dinkes untuk menyediakan fasilitas kedokteran nuklir ini demi warga Kota Surabaya. "Itu lah mengapa kita buat kedokteran nuklir ini, supaya warga Surabaya tidak perlu keluar kota untuk mendapatkan pelayanan ini," kata kata Feni-sapaan Febria Rachmanita saat jumpa pers di kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu (23/10/2019). Menurut Feni, jumlah pederita penyakit kanker payu darah tahun 2018 mencapai 5.63

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh

Dampak Cuaca Ekstrem, Dewan Desak Pemkot Monitoring Seluruh Papan Reklame

Mediabidik.com - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta kepada tim reklame pemkot Surabaya, supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya. Monitoring dan evaluasi itu penting dilakukan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh akibat cuaca ekstrem. "Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" jelasnya disela acara pertemuan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Surabaya di gedung baru DPRD Surabaya, Selasa (07/01/2020). Thoni menegaskan Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu. "Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tegasnya. Pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meni